Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Rumbing, Ketua Sekha Tidak Tahu Pencairannya

Bali Tribune/ MAKEPUNG - Kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing mencuat setelah sejumlah sekha makepung tidak mendapatkan rumbing.
balitribune.co.id | Negara - Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) makepung  yang kini masih dalam proses lidik awal Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Barat I Made Mara menyatakan tidak mengetahui mekanisme realisasi bantuan pengadaan rumbing yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018 tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/5) malam, I Made Mara mengatakan, di awal pihaknya sempat menolak bantuan rumbing tersebut. “Itu usulannya tahun 2017, tapi karena mendadak dan waktunya mendesak, kami sempat tolak, begitupula tahun 2018. Tapi entah bagaimana tahu-tahu sudah ada pencairan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tahapan realisasi bantuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana tersebut. Bantuan tersebut dicairkan melalui rekanan langsung ke Panitia. “Langsung ke pantia, saya saja dikasi tahu oleh penitia dapat bantuan Rp 105 juta katanya untuk pembelian rumbing. Panitia saat itu meminta pendapatnya sebagai ketua sekha terkait penggunaan uang itu,” ungkapnya.
 
Pertimbangan pihaknya saat itu, dengan jumlah anggota sekha yang mencapai seratus orang lebih, serta harga rumbing mahal sehingga dana tersebut dipastikannya tidak cukup. Pihaknya pun menyuruh panitia tersebut untuk merapatkan seluruh anggota sekha makepung di Blok Ijogading Barat. “Jelas itu tidak cukup, saya saja beli rumbing sampai Rp 3 juta perpasang. Sehingga saya sarankan panitia merapatkan seluruh anggota sekha di wilayah kami. Saya saat itu sempat menolak, tapi anggota sekha menerima dan siap berswadaya untuk menambah kekurangannya secara swadaya,” jelasnya. Sehingga dana tersebut dibagi rata untuk pembelian rumbing dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu perorang.
 
Terkait informasi lebih lanjut mengenai bantuan pengadaan rumbing di wilayahnya tersebut, pihaknya menyarankan agar meminta informasi selengkapnya kepada Ketua Panitia Regu Ijogading Barat Pak Agik yang juga menangani pengadaan rumbing ini. “Untuk informasi lebih jelasnya terkait pengadaan rumbing ini silahkan menghubungi Pak Agik,” tandasnya. 
 
Namun saat beberapakali dicoba menghubungi nomor telpon yang diberikannya dalam keadaan tidak aktif. Begitupula Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Timur I Made Retana belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan rumbing yang kini menuai polemik di antara para anggota sekha makepung. Dihubungi beberapakali melalui ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.