Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencaplokan Tanah Negara, Kapolres Buleleng Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune / GUNUNG SER - Latar Belakang Gunung Ser di Banjar Dnas Yeh Panas, Desa Pemuteran, lokasi lahan, diduga dicaplok sejumlah oknum mafia tanah yang dianggap merugikan negara.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan terjadi pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan di Polres Buleleng. Tanah yang diduga menjadi bancakan tersebut terletak di Bukit Ser di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Tak tanggung-tanggung, belasan hektar  lahan negara berpindah kepemilikan atas nama perorangan. Ironisnya, nama-nama pemilik atas masing-masing lahan itu justru dikuasai pihak lain dan bahkan bukan atas nama warga setempat.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut pascamenerima laporan dari warga. Ia juga mengaku tengah mendalami laporan itu dengan mengumpulkan data dan keterangan para pihak yang dianggap mengetahui alur dugaan pencaplokan tanah negara itu.

“Kami sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami kasus tersebut. Timsus khusus bekerja untuk mengumpulkan data kasus itu termasuk meminta keterangan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi Selasa (3/12).

Keterangan yang dihimpun bisa dari semua sumber termasuk dari warga sekitar Desa Pemuteran. Setelah cukup pengumpulan data baru akan dilakukan tindak lanjut dari laporan warga yang diadvokasi oleh I Gede Budiasa dari Garda Tipikor Indonesia (GTI).

“Sudah, kita sudah lakukan pendalaman terhadap laporan yang dilakukan oleh salah seorang warga tersebut. Yang jelas kasus itu terus jalan sambil melihat perkembangan,” jelas Kapolres Widwan Sutadi.

Sementara Gede Budiasa mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut termasuk laporan di Polres Buleleng. Ia berharap kasus dugaan mafia tanah itu dibuka secara gamblang agar masyarakat mengetahui siapa yang bermain dibalik kasus tersebut.

“Hari ini (Selasa,red) kami dari Polres Buleleng, untuk meminta penjelasan atas perkembangan laporan kasus dugaan pencaplokan tanah negara yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak,” kata Budiasa.

Selaku pendamping yang diberi kuasa untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah itu, Budiasa mengatakan, pelapor atas nama Kadek Muliawan, melaporkan penjualan tanah negara seluas 50.000 meter persegi di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Dalam laporan itu disebutkan, tanah negara diperjualbelikan secara ilegal oleh sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mantan pejabat Kabupaten Buleleng serta pihak-pihak lainnya.

“Secara rinci, peristiwa dan kronologisnya sudah disertakan dalam laporan. Termasuk nama-nama yang diduga pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus peralihan hak atas lahan negara tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024) silam. Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Sugawa Korry-Suardana yang kala itu dijagokan oleh gabungan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Sekaligus membuka siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan pencapolkan tanah negara tersebut.

Gayung bersambut, dan GTI menangkap bola liar tersebut dengan melakukan investigasi dan berujung pelaporan kasus tersebut di Polres Buleleng bahkan hingga ke Kejaksaan Agung RI.

wartawan
CHA

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.