Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Gianyar Kekurangan 5.471 Blangko E-KTP

e-KTP
PELAYANAN - Pemohon e-KTP di areal pelayanan Kadisdukcapil Gianyar, Senin (11/12).

BALI TRIBUNE - Jelang akhir Tahun 2017 ini, Disdukcapil Gianyar kekurangan hingga 6.000 blangko e-KTP menyusul  kiriman terakhr yang diterima hanya  6.000 blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Kedatangan 6.000 keping E-KTP ini langsung didistribusikan ke 7 kecamatan dengan jatah masing-masing kecamatan 300 blangko.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bhayangkara, Senin (11/12), membenarkan  kondisi itu.  Disebutkan, jumlah penduduk Gianyar terhitung akhir November 2017 lalu sebanyak 492.002 jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah warga yang wajib KTP sebanyak 379.094 warga dan yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 28.587 warga. Dikatakan Bhayangkara, jumlah tersebut sudah jauh berkurang dari bulan sebelumnya, dimana sekitar Agustus lalu sekitar 72.000 warga belum melakukan perekaman. Sedangkan warga yang sudah mendapatkan cetak E-KPT sebanyak 337.365 dan saat ini dari data yang sudah terekam sebanyak 11.471 sudah siap cetak E-KTP. “Jadi masih kurang 5.471 keping E-KTP bagi warga yang sudah siap cetak,” ungkapnya.

Sedangkan warga yang memiliki data ganda ditemukan sebanyak 643 warga. Terbanyak data kependudukan ganda terdapat di Kecamatan Gianyar sebanyak 154 wargadata ganda dan Kecamatan Tampaksiring sebanyak 146 warga. Bhayangkara sendiri menjelaskan data ganda ini karena beberapa sebab seperti memiliki alamat ganda, kesalahan penulisan nama dengan alamat yang sama atau memiliki identitas di daerah lain. “Kita akan terus sisir baik yang belum perekaman dan yang memiliki data ganda agar tetap memiliki data kependudukan,” terangnya.

Walau hanya mendapat jatah hanya 6.000 keping, Disdukcapil juga bersyukur, mengingat keping E-Ktp tersebut didistribusikan di seluruh Indonesia. Dikatakan Bhayangkara sendiri di masing-masing kecamatan, warga sudah bisa mencetak E-KTP. Dengan catatan sudah melakukan perekaman dan memiliki NIK, sehingga tidak perlu lagi mesti antre di kantor dinas. Sedangkan bila 6.000 keping E-KTP ini habis, maka warga mesti menunggu di Tahun 2018 mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.