Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Kenyamanan Wisatawan di Era New Normal, Badung Adakan Pelatihan Penerapan CHSE bagi Pedagang Objek Wisata

Bali Tribune/ PELATIHAN CHSE - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Made Widiana saat membuka Pelatihan Penerapan CHSE untuk pedagang objek wisata di Jimbaran, Selasa (1/12) lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendukung pemulihan pariwisata serta meyakinkan wisatawan bahwa Badung aman dan nyaman untuk dikunjungi, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Cleanliness Health Safety and Environment (CHSE) untuk pedagang objek wisata. 
 
Pelatihan yang dilaksanakan selama 16 hari dengan mengambil tempat yang berbeda dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Made Widiana bertempat di Hotel Best Western Jimbaran, Selasa (1/12) lalu. Pelatihan yang diikuti oleh pedagang yang ada di objek wisata ini, peserta diberikan berbagai pembekalan seputar CHSE pariwisata di era new normal.
 
Dalam sambutannya, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana menekankan pentingnya pelatihan dimaksud karena sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan pariwisata di Bali dan Badung khususnya mengingat di tengah pandemi ini, masalah kebersihan dan kesehatan yang disorot. 
 
“Karena cara pandang publik terhadap pariwisata sudah berubah. Kalau dulu pelayanan dan keamanan, kini kebersihan dan kesehatan yang paling disorot terutama dalam penerapan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
 
Untuk itu pihaknya meminta para pedagang yang berjualan di objek wisata untuk senantiasa memperhatikan prokes pencegahan Covid-19. 
 
"Bagaimana agar tempat berjualan dan fasilitas lain selalu dibersihkan agar steril dari virus Corona, disamping ketersediaan tempat cuci tangan bagi para tamu serta penerapan social distancing," ungkapnya.
 
Dengan kesadaran para pedagang menerapkan CHSE ini Widiana berharap objek wisata yang ada di Kabupaten Badung akan semakin dipercaya dan membuat wisatawan merasa nyaman sehingga industri pariwisata mampu bangkit kembali dengan demikian ekonomi masyarakat berangsur-angsur bisa kembali normal. 
 
"Ini salah satu upaya kita untuk mendukung pariwisata tangguh cegah Covid-19," katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.