Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung PPKM Darurat, Suzuki Optimalkan Layanan Online

Bali Tribune/PROKES - Mendukung PPKM Darurat, Showroom Suzuki mengikuti regulasi prokes.


balitribune.co.id | MEMBANTU pemerintah menekan laju penularan Covid-19, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
"Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja," kata 4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra.
 
Donny mengajak seluruh mitra kerja untuk bersama-sama mengikuti aturan pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir. Selama masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan yang disiapkan oleh pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing.
 
Sementara, bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah. Di samping mengikuti aturan pemerintah, sejak awal, Suzuki telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Suzuki Hygiene Commitment (SHC). SHC merupakan kebijakan ketat yang mengatur operasional mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.
 
SHC ini berlaku untuk semua elemen yang ada dalam perusahaan termasuk para mitra kerja. "Dengan penerapan SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak dalam perusahaan tetap terjaga di masa pandemi yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu melaksanakan serangkaian prosedur yang ketat baik di diler maupun di bengkel," tutup Donny.
wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.