Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Jambret Spesialis Bule ini Dituntut 22 Bulan

Duo jambret sasaran bule saat jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Oktori Dimas Pratkma (22) dan Gede Wahyu Arianta (21) hanya bisa memohon kepada Majelis Hakim agar diberikan hukuman ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis (19/7) JPU Putu Dharmawan dihadapan Hakim pimpinan Dewa Budi Wadsara menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 1 tahun 10 bulan. "Memohilon kepada majelis hakim yang memutuskan perkara ini dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap kedua terdakwa selama 1 tahun 10 bulan," demikian Jaksa Dharmawan dalam membacakan tuntutannya. Dalam dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa diamankan jajaran Polsek Kuta Utara terkait kasus jambret  yang beraksi, pada Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 21.30 Wita di jalan Raya Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dalam laporannya saat itu korbannya Warga Negara Swedia Lina Hellmen (21) yang tinggal sementara di Adi Castaway Hostel, Jalan Tanah Barak no 19  A  Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban yang saat itu usai makan dan keluar villa langsung dijambret tas gantungnya oleh kedua terdakwa yang mengendarai motor Suzuki FU warna hitam DK 6705VV. Akibat tarikan tas korban oleh pelaku, perempuan itu terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri. Teriakan korban sontak didengar warga dan mengejarya. Saat itu kedua terdakwa berusaha kabur dengan sembunyi diantara pematang sawah dan motor yang digunakan diparkir di parit diareal Banjar Padang Linjong Canggu. Syukurnya warga yang sadar akan hukum saat itu tidak melakukan tindakan anarkis dan memilih menunggu pihak Polsek Kuta Utara tiba. Dalam dakwa terungkap juga bahwa Oktori Dimas Pratkma yang berperan sebagai eksekutor penarik tas korban. Sedangkan terdakwa Wahyu Arianta sebagai joki dan mengaku terpaksa jambret untuk rencana nikah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.