Duuh, Anak Autis Jadi Korban Penganiayaan Tetangga | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 3 April 2017 11:03
Bernard MB - Bali Tribune
Pundak korban mengalami luka-luka diduga karena dianiaya tetangganya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang anak berinisial K (12) diduga menjadi korban penganiaayan pria bernama Nanto, yang tak lain adalah tetangga kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Soka Kepaon, Denpasar Selatan (Densel). Kejadiannya sendiri berlangsung pada Jumat (31/03/2017) pukul 20.30 Wita lalu.

Akibat kejadian itu, korban yang juga mengidap autis ini mengalami luka pada bagian dahi dan pundak kiri. Kedua orang tua korban, Arifin - Yanti Oktavia pada Minggu (02/04/2017) siang, menceritakan, saat bermain dengan anak pelaku di rumahnya, tiba-tiba saja K didorong dan ketika terjatuh dipukuli oleh pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling ini.

Kejadian tersebut diketahui oleh seorang tetangga bernama Ibu Eva. “Memang kami tidak melihat langsung kejadian itu, tetapi ada tetangga yang mengaku melihat kejadian itu dan siap menjadi saksi,” ungkap Arifin. Pasca kejadian tersebut, Arifin telah mendatangi pelaku untuk menanyakan hal tersebut. Namun pelaku mengatakan korban terjatuh sendiri.

Sementara istri pelaku, justru menantang kedua orang tua korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. “Kalau memang anak saya jatuh, tidak mungkin luka-lukanya sampai parah begini. Apalagi sampai ada luka di bagian belakang. Katanya jatuh arahnya ke depan. Kalau luka di bagian dahi, masih masuk akal,” ujar pria asal Makasar, Sulawesi Selatan ini.

Sementara, Ibu Eva kepada Bali Tribune menjelaskan, saat itu ia melihat Pak Nanto mengejar korban dari dalam halaman rumahnya lalu mendorong kepala korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh itulah pelaku memukul korban. “Saya lihat sendiri, dia (Pak Nanto, red) mengejar lalu mendorong dan memukul anak ini,” tuturnya.

Kedua orang tua korban sempat melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan. Namun, disarankan untuk visum ke RSUP Sanglah. Bersama kuasa hukum, Siti Sapurah, SH, orang tua korban telah melaporkan dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini ke Mapolda Bali. “Tadi ibunya sudah di-BAP petugas,” ungkap Ipung, panggilan akrab dari pengacara tersebut.*