Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duuh, Anak Autis Jadi Korban Penganiayaan Tetangga

Pundak korban mengalami luka-luka diduga karena dianiaya tetangganya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang anak berinisial K (12) diduga menjadi korban penganiaayan pria bernama Nanto, yang tak lain adalah tetangga kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Soka Kepaon, Denpasar Selatan (Densel). Kejadiannya sendiri berlangsung pada Jumat (31/03/2017) pukul 20.30 Wita lalu.

Akibat kejadian itu, korban yang juga mengidap autis ini mengalami luka pada bagian dahi dan pundak kiri. Kedua orang tua korban, Arifin - Yanti Oktavia pada Minggu (02/04/2017) siang, menceritakan, saat bermain dengan anak pelaku di rumahnya, tiba-tiba saja K didorong dan ketika terjatuh dipukuli oleh pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling ini.

Kejadian tersebut diketahui oleh seorang tetangga bernama Ibu Eva. “Memang kami tidak melihat langsung kejadian itu, tetapi ada tetangga yang mengaku melihat kejadian itu dan siap menjadi saksi,” ungkap Arifin. Pasca kejadian tersebut, Arifin telah mendatangi pelaku untuk menanyakan hal tersebut. Namun pelaku mengatakan korban terjatuh sendiri.

Sementara istri pelaku, justru menantang kedua orang tua korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. “Kalau memang anak saya jatuh, tidak mungkin luka-lukanya sampai parah begini. Apalagi sampai ada luka di bagian belakang. Katanya jatuh arahnya ke depan. Kalau luka di bagian dahi, masih masuk akal,” ujar pria asal Makasar, Sulawesi Selatan ini.

Sementara, Ibu Eva kepada Bali Tribune menjelaskan, saat itu ia melihat Pak Nanto mengejar korban dari dalam halaman rumahnya lalu mendorong kepala korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh itulah pelaku memukul korban. “Saya lihat sendiri, dia (Pak Nanto, red) mengejar lalu mendorong dan memukul anak ini,” tuturnya.

Kedua orang tua korban sempat melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan. Namun, disarankan untuk visum ke RSUP Sanglah. Bersama kuasa hukum, Siti Sapurah, SH, orang tua korban telah melaporkan dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini ke Mapolda Bali. “Tadi ibunya sudah di-BAP petugas,” ungkap Ipung, panggilan akrab dari pengacara tersebut.*

wartawan
Bernard MB

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.