Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Ribuan Obat Berbahaya, Pria Tamatan SMA Ditangkap

Bali Tribune/ OBAT ILEGAL – Tersangka dan ribuan obat illegal yang siap edar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali bersama Balai Besar POM (BBPOM) Denpasar mengamankan seorang pria tamatan SMA asal Jember, Jawa Timur, Ahmad Mufida Fitra (27) mengedarkan obat tanpa izin edar. Dua jenis obat diamankan berupa Trihexyphenidyl dan Dextromethorphan. 
 
Plt Wadir Krimsus Polda Bali AKBP I Gede Bakti Widhiarta mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi bahwa ada pengiriman obat ilegal dari pulau Jawa menggunakan ekspedisi. Dari informasi itu, petugas melakukan pembuntutan kemana paketan barang itu diterima. Ternyata barang itu diterima oleh pelaku. Petugas mengamankan pelaku di Jalan Sekar Sari Gang Xl Nomor 2 Desa Kesiman, Kertalangu, Denpasar Timur, Minggu (1/10). 
 
Selanjutnya, pelaku diamankan ke BBPOM Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan itu, obat trihexyphenidyl tablet warna putih dengan logo Y sebanyak 31.189 tablet dalam 32 botol dan dextromethorphan tablet warna kuning dengan tulisan Nova dan DMP sebanyak 5.172 tablet dalam 5 botol. 
 
"Nilai obat tersebut berkisar Rp 43.400.000. Dan dari interogasi, pelaku mengaku telah tiga kali menerima kiriman obat lalu mengedarkannya," terangnya.
 
Kepala Bidang Penindakan BBPOM Denpasar, I Wayan Eka Ratnata mengatakan, jenis obat dextromethorphan memang merupakan jenis obat batuk. Namun sejak tahun 2013  izin edar obat ini sudah dicabut. Sedangkan jenis obat trihexyphenidyl merupakan jenis obat dengan izin edar terbatas. Obat ini juga harus dengan takaran dosis yang pas. 
 
"Dosisnya harus pas. Karena obat ini keras. Dan ini tentunya berbahaya jika dikonsumsi tanpa dosis yang tepat," katanya.
 
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196 dimana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.