Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Turunkan Angka Covid, Operasi Yustisi Prokes Diintensifkan

Bali Tribune / Opgab Operasi Yustisi Prokes untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) berhasil menjaring puluhan pelanggar.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejak operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 41 tahun 2020 dilakukan, terjadi penurunan angka Covid-19 cukup efektif. Selama 4 hari belakangan angka terkonfirmasi positif di Buleleng mengalami penurunan. Rencananya, operasi yustisi akan diintensifkan hingga ke desa-desa.
Turunnya angka Covid-19 terungkap saat apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes di Buleleng, bertempat di Lapangan Mapolres Buleleng,Kamis (17/9).
 
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya, selaku pimpinan apel bersama dengan Forkompimda Buleleng. Hadir juga personil dari  Kodim 1609/Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub Buleleng,Satgas Amanusa dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Buleleng.
 
Agus Suradnyana mengatakan, selama ini operasi gabungan (opgab) masih terlihat di permukaan saja. Sementara di desa-desa, belum dilakukan secara intens. Tim Yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri agar lebih menggiatkan operasi gabungan di desa-desa. Kebijakan berkegiatan utamanya melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi.
Seperti kegiatan sabung ayam (tajen) pemicu kerumunan agar menjadi perhatian, karena jelas-jelas telah melanggar hukum.
Agus mengungkap rencana membuat payung hukum terhadap pelangaran prokes dan ada wacana akan dibuat Perda. 
 
"Penindakan dikedepankan Satpol PP yang dibackup Polisi, TNI dan Dishub," ujar Suradnyana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, tujuan utama dari operasi yustisi ini bukan denda. Namun untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan menerapkan prokes. 
Untuk itu, jika ada warga yang melakukan kegiatan berkerumun dan tidak mengikuti aturan prokes akan dilakukan tindakan persuasif dan humanis. Sedangkan untuk kegiatan tajen, katanya, tetap akan ditindak dengan tegas.
 
"Kami akan lebih maksimalkan sampai ke desa. Namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Usai kegiatan apel konsolidasi, tim yustisi bergerak menuju Kecamatan Sawan, Kubutambahan, Sukasada dan Buleleng dengan lokasi di 20 titik. Hasilnya, sebayak 55 orang terjaring. Uang denda sebagai konsekwensi sanksi, disetorkan kepada kas daerah. Selain itu, ada 48 orang diberikan teguran secara lisan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.