Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakati Harga NJOP, Bupati Giri Prasta: Penyesuaian NJOP Jadi Sebuah Kebutuhan

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan respon positif terhadap adanya desakan untuk menurunkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Badung.
 
Bupati Giri Prasta bahkan mengaku sudah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan langkah berkenaan dengan  penurunan NJOP ini guna meningkatkan pendapatan daerah dari hasil pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
“Udah, udah, kita udah rapat tiga kali berkenaan dengan penyesuaian NJOP ini. Sehingga ini merupakan sebuah kebutuhan. Dan tidak lama lagi akan diputuskan oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Giri Prasta, ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Badung di Gedung Dewan, Rabu (25/8/2021).
 
Pihaknya pun yakin dengan penurunan NJOP ini pendapatan daerah dari pajak BPHTB bisa digenjot. Hanya saja, berapa persentase pendapatan yang diproyeksikan dari penyesuaian NJOP ini, Giri Prasta belum berani membeberkan. Yang pasti, menurut dia, pasti akan ada peningkatan lantaran transaksasi pasti akan lebih banyak.
 
“Kami berpikirnya sederhana, kami meyakinan dengan penyesuaian NJOP ini transaksi yang dilaksanakan di Kabupaten Badung dan BPHTB nya juga sehingga ini akan memberikan peluang paling tidak meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak PBHTB,” kata Giri Prasta.
 
Penurunan NJOP ini, lanjut bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini akan diatur dalam sebuah peraturan bupati (Perbup). Sebelumnya, pihaknya juga sudah  berkoodinasi dengan Direktorat Pajak agar ada kesamaan pandang terkait masalah NJOP ini. 
 
“Nanti berupa Perbup. Tapi, kita sudah melaksanakan koordinasi agar singkron dengan Direktorat Pajak, jangan sampai tumpang tindih antara kami di Kabupaten Badung dengan Direktorat Pajak. Kita sudah konsultasikan dan beliau menyetujui,” terang Giri Prasta.
 
Sementara disinggung jumlah nominal penurunan yang dimaksud, bupati asal Pelaga, Petang ini, belum berani merinci. Pasalnya, penyesuaian NJOP harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Untuk nominal disesuaikan dengan situasi di lapangan,” tukasnya.
 
Sebelumnya, kalangan DPRD Badung mendesak esekutif segera melakukan penyesuaian harga NJOP untuk mendongkrak PAD dari pajak BPHTB.
 
Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata menyatakan, penurunan harga NJOP ini penting lantaran di masa pandemi seperti sekarang ini pajak PHR tidak lagi bisa diandalkan sebagai pendapatan utama daerah. Untuk saat ini justru BPHTB yang berpeluang mendongkrak pendapatan Badung. 
 
Terbukti, dalam beberapa bulan terakhir pajak BPHTB bahkan mampu mengalahkan pendapatan dari PHR. Seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar, padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dan sektor restoran sebesar Rp 12 miliar.
 
“Ini bukti lho bahwa geliat transaksi jual beli tanah di Badung masih cukup tinggi. Pajak BPHTB bisa mengalahkan PHR, makanya kami mendesak NJOP segera dilakukan penyesuaian,” katanya.
 
Untuk saat ini penyesuaian harga NJOP baru dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi belum dilakukan penyesuaian.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.