Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksplorasi Kawasan Pura Besakih, Mahasiswa Inbound Unud Ikuti Modul Kebhinekaan

Bali Tribune / INBOUND - mahasiswa inbound pertukaran mahasiswa merdeka 3 Universitas Udayana tahun 2023 melaksanakan kegiatan modul kebhinekaan di Kawasan Pura Besakih, Rendang, Karangasem, Sabtu (9/9).

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 46 mahasiswa inbound pertukaran mahasiswa merdeka 3 Universitas Udayana tahun 2023 melaksanakan kegiatan modul kebhinekaan di Kawasan Pura Besakih, Rendang, Karangasem, Sabtu (9/9). Mahasiswa inbound tersebut terdiri dari 2 kelompok yakni Sandya Abhirama dengan dosen modul Dr. I Made Sarjana, S.P., M.Sc. bersama mahasiswa mentor Jhordi Pratama dan Kelompok Chanakya Balakosa didampingi dosen modul Agus Muriawan Putra, STTPar., M.Par bersama mahasiswa mentor Reginaldus Sandra Randung. Mahasiswa tersebut  dipandu pemandu lokal mahasiswa keliling menjelajah areal palemahan Pura Besakih sekitar 2 jam. Mahasiswa nusantara itu mendapat penjelasan terkait asal-usul, fungsi, maupun kebiasaan Umat Hindu jika melakukan perjalanan spiritual ke kawasan tersebut.

Dr. I Made Sarjana menjelaskan tujuannya mengajak mahasiswa dari berbagai PT di Indonesia agar mahasiswa memahami kebhinekaan di Indonesia secara nyata. Bali, katanya, yang unik dengan sebagian besar warganya beragama Hindu tentu berbeda dengan daerah asal mahasiswa masing-masing ada yang dominan penduduknya memeluk agama Islam ataupun Kristen. “Pura Besakih adalah pusat peradaban masyarakat Hindu Indonesia terutama yang bermukim di Bali. Faktanya, setiap umat Hindu di Indonesia pasti ada keinginan untuk sembahyang ke sini. Hadir disini mengagumi kemegahan Pura Besakih dan landskap kaki Gunung Agung menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi siapa pun yang sempat bertandang kesini,” papar dosen Prodi Agribisnis FP Unud. Pernyataan mantan jurnalis itu disetujui sejumlah mahasiswanya dari Kelompok Sandya Abhirama yang mengaku sangat senang datang ke Besakih mendapat penjelasan tentang sejarah pura, dan menikmati pemandangan alam yang indah. Hanya saja, mahasiswa merasakan sedikit ketakutan karena jalannya sempit dan berbelok-belok.

Sementara itu, Agus Muriawan Putra, M.Par juga menuturkan alasan mengajak mahasiswa ke Besakih. Selain alasan memperkenalkan pusat peradaban, kata akademisi yang juga berstatus pemangku (rohaniawan Hindu) di kampungnya, mengajak mahasiswa merasakan jadi “orang Bali” seutuhnya. Mahasiswa nusantara diajak ke Pura Besakih dengan pakaian adat, untuk merasakan vibrasi bagaimana orang Bali ke Pura. “Ini adalah kegiatan modul nusantara yang pertama di kelompok yang saya bimbing. Jadi kalo orang Bali sebelum memulai kegiatan biasanya mepiuning ke pura untuk memohon anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Walau mahasiswa tak bersembahyang ke sini, setidaknya mereka mengenal bagaimana kebiasaan orang Bali. Itu pesan yang ingin saya sampaikan,” kata Dosen Prodi D4 Pariwisata Unud itu.

Mahasiswa nusantara juga mendapat kesempatan diskusi dengan pengelola DTW Pura Besakih terkait kawasan tersebut sebagai destinasi wisata di Bali. Salah seorang manajemen DTW Besakih, Ngurah Ema Putra menyambut kedatangan mahasiswa dengan antusias. Ngurah Ema bersama tim menyiapkan fasilitas kunjungan sehingga mahasiswa nusantara merasakan hospitaliti (kenyamanan) untuk belajar kebhinekaan di kawasan tersebut. Ngurah Ema pun menjelaskan jumlah pura yang ada di kawasan tersebut serta fungsinya sebagai tempat pemujaan. Dijelaskan, sejumlah pura di kawasan tersebut tempat persembahyangan seluruh lapisan umat Hindu namun ada juga pura yang hanya tempat persembahyangan kalangan tertentu saja. Pura jenis ini, katanya, berkaitan erat terhadap pemujaan lelulur orang Bali dimana leluhur itu berkaitan dengan silsilah keluarga atau klan.

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.