Diposting : 8 June 2023 05:26
ARW - Bali Tribune
balitribune.co.id | “Ada gas, ndak” kalimat ini kerap didengar, pasalnya masyarakat di wilayah di Bali dalam beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg. Tentu hal ini jadi persoalan yang mestinya jadi perhatian bersama. Apalagi elpiji 3 kg termasuk barang subsidi yang peruntukannya sudah “tidak jelas”. Artinya, awal keberadaan elpiji ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kini konsumsinya untuk semua kalangan, tidak lagi tepat sasaran.
Elpiji 3 kg atau kerap diistilahkan “gas melon” karena warnanya hijau, menjadi salah satu alternative yang hingga kini masih dijangkau oleh masyarakat dibandingkan dengan yang berukuran 5 kg (warna pink) ataupun 12 kg (warna biru).
Sebagian besar masyarakat termasuk pedagang kecil lebih memilih gas melon dibandingkan lainnya. Namun seiring dengan kelangkaan gas melon, masyarakat dibuat kelimpungan.
Kebutuhan mendasar mereka dalam memasak tak terpenuhi, wajar jika masyarakat menjerit.
Pihak Pertamina, stake holder dalam hal ini beserta “turunannya” dalam keterangan persnya hanya menyatakan, kelangkaan ini terjadi akibat adanya libur panjang di akhir pekan. Bahkan Pertamina menyebutkan telah menggelontorkan kembali “gas melon” untuk mengantisipasi tersendatnya distribusi.
Bagi sebagian kalangan mungkin hal ini bisa diterima, tapi sebagian lagi tentu bertanya-tanya, apakah baru kali ini Pertamina menangani kondisi yang ada. Pasti beribu pertanyaan ada di benak masyarakat.
Elpiji 3 kg termasuk komoditi/barang kebutuhan sehari-hari yang harga dan keberadaannya diatur pemerintah “Administered Price”. Contoh lainnya dari Administered Price yakni, BBM, listrik, beras dan air. Bisa dikatakan kebijakan pengaturan harga dan distribusi diatur oleh negara. Namun dalam beberapa kasus, ada juga perusahaan besar yang mengatur, pertimbangannya telah memiliki “captive market” dengan jumlah yang “massive”.
Masyarakat sebagai “end user” tentu berharap elpiji 3 kg yang menjadi kebutuhan dasar mereka bisa mudah didapatkan dengan harga terjangkau. Kebijakan “Administered Price” yang diambil pemerintah tentu untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi. Jadi bila terjadi kondisi tertentu masyarakat masih bisa menjangkau.
Dengan terjaganya daya beli masyarakat memungkinkan masyarakat terus berkontribusi dalam pergerakan ekonomi nasional ataupun daerah.