Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Atlet Petanque Tabanan Ikuti Seleknas SEAG

Bali Tribune/ Atlet petanque Tabanan yang dipanggil mengikuti Seleknas di Jakarta
balitribune.co.id | Tabanan - Empat atlet petanque Tabanan dipanggil PB Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) untuk mengikuti  Seleksi Nasional (Seleknas), dalam rangka pembentukan tim nasional Indonesia pada SEA Games 2019 di Filipina nanti. Seleknas akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 maret 2019 di Universitas Negeri Jakarta.
 
Ketua Umum Pengkab FOPI Tabanan, I Ketut Westra menjelaskan, empat atlet Tabanan ini dipanggil berdasarkan peringkat di nasional. "Empat atlet kita dipanggil mewakili Bali untuk mengikuti Seleksi Nasional, dalam rangka seleksi atlet untuk SEA Games di Filipina mewakili Indonesia untuk cabor petanque," ungkapnya.
 
Ditambahkan Westra, dimana atlet dari Bali Ini akan bersaing dengan atlet andalan dari 28 provinsi di Indonesia. Dimana nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri untuk mewakili Indonesia di Filipina nanti.
 
Dikatakan untuk materi seleksi sendiri ada dua yaitu kategori teknik dan game. Untuk katagori teknik ada dua yaitu teknik poin dan shooting. Jadi disana akan diakumulasi nilainya dan mencari perankingan kembali, dimana enam besar atlet putra dan putri akan dipilih untuk mewakili Indonesia.
 
"Dalam Seleksi Nasional ini nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri. Bagi yang lolos enam besar tersebut akan terpilih mewakili Indonesia untuk Cabor Petanque di Sea Game Filipina nanti," tambahnya. 
 
Empat orang atlet Petanque Tabanan yang dipanggil untuk mengikuti Seleknas yaitu, I Gusti Putu Guna Dharma Putra yang saat ini berada diperingkat 5 Nasional, I Made Krisna Dwipayana yang berada diperingkat 14 Nasional, Ni Putu Kurnia Shintia Pradnya Dewi yang berada diperingkat 12 Nasional dan Ni Luh Komang Diah Novita yang berada diperingkat 16 Nasional. Pada Seleknas ini juga didampingi oleh satu orang pelatih yaitu I Gusti Agung Gede Ari Wirawan Wetan. "Mudah-mudahan empat orang atlet ini nanti ada yang lolos seleksi dan masuk enam besar untuk maju di Sea Game di Filipina mewakili Indonesia," harapnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.