Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Parpol Mendaftar di Menit Terakhir, Partai Garuda Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Bali Tribune/ TERIMA - Komisioner KPU Karangasem terima pendaftaran Bacaleg Parpol.

balitribune.co.id | Amlapura - Menit terakhir jelang berakhirnya batas waktu pendaftaran, empat Partai Politik (Parpol) datang untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangaseme, Minggu (15/5/2023) malam. Empat parpol tersebut masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda.

Berdasarkan informasi, keempat Parpol tersebut konfirmasi ke KPU Karangasem untuk mendaftar dan akan hadir untuk mendaftarkan Bacaleg mereka masing-masing Partai Buruh pada Minggu pukul 23.15 Wita, Partai PPP pada pukul 23.10 Wita, Partai Gelora pada pukul 23.08 Wita dan Partai Garuda peda pukul 23.38 Wita. “Keempat Parpol masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda, telah datang ke KPU untuk registrasi sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni Pukul 23,59 Wita,” ujar Ketua KPU Karangassem Ngurah Gede Maharjana.

Partai Buruh yang datang lebih dulu pada pukul 23.15 Wita, langsung menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran Balaceg mereka. Kendati harus melakukan berbagai perbaikan namun akhirnya berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh bisa diterima oleh sistim di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI serta dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem.

Setelah selesai melayani pendaftarann Bacaleg Partai Buruh, lanjut Komisioner KPU Karangasem bersama Admin dan Operator Silon menerima dan mencocokkan berkas pendaftaran Partai Gelora dengan data yang diunggah di Aplikasi Silon. Namun sayangnya waktu telah menunjukan pukul 23.59 Wita, dan Aplikasi Silon telah ditutup oleh KPU-RI dan tidak bisa dibuka karena sudah lewat batas akhir pendaftaran.

Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora akhirnya dilakukan secara manual oleh KPU Karangasem. “Aturan di PKPU memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara manual dengan syarat partai bersangkutan telah melakukan registrasi sebelum batas waktu pendaftaran Bacaleg berakhir,” tegas Ngurah Maharjana.

Sama dengan Partai Gelora, Pendaftaran Partai PPP juga dilakukan secara manual. Namun demikian KPU Karangasem memberikan batas waktu 2x24 jam kepada Partai PPP dan Partai Gelora untuk mengunggah data Bacalegnya di Aplikasi Silon.

Berbeda dengan Partai Gelora dan Partai PPP, pada Last Minute atau menit terakhir batas waktu pendaftaran, Partai Garuda malah menyatakan tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem, karena tidak membawa kelengkapan dokumen. “Partai Garuda menyatakan tidak bisa mendaftarakan Bacalegnya karena tidak membawa kelengkapan dokumen. Kalau apa masalahnya itu urusan internal partai kami tidak mengetahuinya,” sebut Ngurah Maharjana.

Dengan demikian dari 18 parpol yang ikut Pemilu di Kabupaten Karangasem, hanya 17 Parpol saja yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem. selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa seluruh dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol.

wartawan
AGS
Category

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.