Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir menunjukkan barang bukti kasus narkoba.


balitribune.co.id | Bangli - Selama Operasi Antik Agung 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 4 tersangka yang diamankan, dua diantara berstatus paman dan keponakan. Disisi lain, petugas sedang memburu dua orang DPO.

Waka Polres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira menyampaikan Oeparasi Antik Agung 2024 dilaksanakan mulai darai tanggal 31 Mei hingga 15 Juni 2024. Selama Operasi Antik Agung, Sat Resnarkoba Polres Bangli, berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian tersangka ada 4 orang, sedangkan TKP ada 3 lokasi.

Tersangka I Kadek Ardika (27) pemuda asal Desa Trunyan, Kintamani diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Bebalang, Bangli. Lantas, tersangka berikutnya Ida Bagus Ngurah Suara alias Gustu asal Desa Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Gustu diamankan di wilayah Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.

Berikutnya, Komang Agus Darmayuda alias Agus dan I Putu Ernanda Arya Puspanegara alias Yayak yang merupakan warga Banjar Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku. Kedua diamankan di rumah kosong yang ada di Banjar Nyanglan Kaja. Diketahui rumah tersebut kosong sejak lama karena pemiliknya tinggal di wilayah Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut. "Keduanya miliki hubungan keluarga yakni berstatus paman dan keponakan," ungkapnya.

Menurut AKP Sudhira, awalnya Agus, Yayak dan dua orang temannya berinisial JL dan yang juga warga Nyanglan Kaja berada di rumah kosong tersebut. Ketika itu JL bertugas membelikan shabu. Shabu tersebut kemudian digunakan bersama-sama. "Usai membelikan shabu, JL langsung pergi meninggalkan lokasi. Sehingga yang menggunakan shabu Agus, Yayak dan TY. Pada saat dilakukan penggerebekan, TY berhasil lari. Sehingga yang berhasil diamankan Agus dan Yayak," tegasnya

Para tersangka sudah menggunakan shabu sejak 2019 lalu, namun jarang-jarang. Alasan menggunaka shabu untuk stamina dan juga untuk ketenangan. Terkait pelaku lainnya, AKP Sudhira mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap JL dan TY. "Kini status JL dan TY sudah menjadi DPO. Kami kini masih mengejar keberadaan pelaku," tegasnya.

Pihaknya meminta agar ke dua DPO segera datang ke Polres Bangli untuk dimintai keterangannya. Dari 4 kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 0,54 gram bruto. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.