Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Hal Disiapkan Ketika Touring Ke Bromo Saat Pandemi Ala YRFI Bali

Bali Tribune/ YRFI Bali saat finish di Taman Nasional Bromo

balitribune.co.id | Touring merupakan kegiatan yang asik bagi para penikmat motor. Terutama jika dilakukan bersama rekan-rekan club atau komunitas motor. Momen kebersamaan selama perjalanan akan menjadi kenangan tersendiri. Seperti yang dilakukan oleh YRFI (Yamaha Riders Federation Indonesia) Provinsi Bali pada tanggal 4 – 6 Juni 2021 lalu ketika melaksanakan touring dengan tujuan akhir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan tema “Lilacita Ring Bromo”.
 
Kegiatan touring jarak jauh yang dilaksanakan di era pandemi tentu, membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Oleh karena itu, melalui pengalaman touring “Lilacita Ring Bromo” Yamaha Bali bersama rekan-rekan komunitas YRFI Provinsi Bali ingin membagikan tips terkait hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan sebelum melakukan touring ke Bromo.
 
“Tidak kalah penting daripada kegiatan touringnya sendiri, ada beberapa hal yang wajib untuk dipersiapkan dengan baik, mengingat kondisi saat ini masih pandemi. YRFI Bali sudah mulai melakukan persiapan dua bulan sebelum perjalanan ke Bromo, dan untuk itu kami ingin berbagi tips ini kepada sesama Bikers yang memang menggemari touring. Semoga bermanfaat,” tutur Rofiq selaku Sekjen YRFI Provinsi Bali. Niscaya apabila 6 hal tersebut dipersiapkan dan dijalankan dengan baik tentu perjalanan touring kita akan selamat, aman dan nyaman.
 
1. Siapkan kondisi motor
 
Karena perjalanan yang akan ditempuh cukup panjang maka kondisi motor harus prima. Lakukan service berkala di jaringan dealer terdekat di kotamu agar nantinya motor dalam kondisi aman dan nyaman. Dalam service berkala, motor akan diperiksa secara detil mulai dari kelayakan ban, kondisi sprocket-rantai, fungsi rem, kondisi oli, fungsi lampu sampai tegangan battery. Selain itu pada bagian mesin juga akan diperiksa seperti pembersihan saringan udara, CVT, karburator atau injector juga pemeriksaan kompresi. Setelah melalui perawatan berkala tersebut tentu motor kita akan siap diajak touring.
 
2. Tentukan rute touring
 
Tentukan tujuan akhir dan kota-kota mana saja yang akan dilalui. Rute jalan bisa dicek melalui aplikasi GPS atau maps unntuk mengetahui estimasi waktu dan jarak yang ditempuh. Alangkah baiknya kita juga membuat jadwal yang lebih detil dengan menyusun itinerary. Sehingga perjalanan touring bisa disusun lebih efektif.
 
3. Booking tiket Bromo
 
Selama pandemi pengunjung Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dibatasi maksimal 1001 wisatawan per harinya. Tiket masuk wisata Taman Nasional Bromo bisa diperoleh secara online dengan membuka situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/. Melalui situs itu kita bisa memilih tanggal kunjungan, mengisi biodata kemudian melakukan pembayaran lewat virtual account. Batas pembayaran 2 jam setelah pendaftaran.
 
4. Melakukan tes antigen
 
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maka kita perlu melakukan tes Antigen sebelum berangkat. Saat ini tempat tes Antigen sudah mudah ditemukan dan biayanya pun terjangkau. Begitu pula setelah touring, sebelum kembali ke daerah asal perlu melakukan tes Antigen ulang untuk memastikan kita tidak membawa virus.
 
5. Jaga selalu prokes
 
selama perjalanan tidak menutup kemungkinan kita akan bertemu dengan pengunjung wisata lainnya. Maka kita wajib disiplin protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid19. Bawa juga obat-obatan P3K dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh selama perjalanan.
 
6. Patuhi peraturan lalulintas & safety riding
 
Selama perjalanan kita harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Menggunakan riding gear yang sesuai standar keamanan seperti sarung tangan riding, jaket, sepatu dan helm. Tidak lupa perlengkapan tambahan seperti jas hujan dan tools kit. Kemudian mengendarai kendaraan dengan aman. Apabila mengantuk dan lelah jangan dipaksakan, kita bisa istirahat terlebih dahulu agar tubuh kita kembali prima.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.