Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Family Glamping & Touring, ID42NER Chapter Bali Rayakan HUT Keenam

Bali Tribune / HUT - Komunitas ID42NER Chapter Bali merayakan hari jadinya yang keenam tahun dengan acara akbar bertema "Family Glamping and Touring".

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas ID42NER Chapter Bali merayakan hari jadinya yang keenam tahun dengan sebuah acara akbar bertema "Family Glamping and Touring," yang bertujuan untuk memperkuat ikatan di antara para anggota dan memamerkan keajaiban budaya dan alam yang unik di Bali.

ID42NER adalah komunitas Toyota Fortuner Club Indonesia. Acara HUT keenam ini dimeriahkan kehadiran wakil presiden komunitas, Toni, yang berbagi tentang pentingnya menjaga ikatan keluarga yang kuat dan merangkul warisan budaya Bali yang kaya.

Ketua ID24NER Chapter Bali menuturkan, selain sebagai ajang syukuran HUT, acara ini juga menekankan peran Chapter Bali sebagai contoh utama bagaimana mempromosikan aset budaya dan pariwisata Bali secara efektif.

Perayaan ini merupakan perpaduan yang luar biasa antara aktivitas team building, pengalaman yang mendalam, dan kesempatan untuk menjelajahi wilayah utara Bali. Melalui serangkaian lokakarya yang menarik dan petualangan di alam terbuka, para peserta dapat memperdalam hubungan mereka satu sama lain dan mendapatkan apresiasi yang lebih dalam untuk tradisi lokal dan keindahan alam yang ditawarkan Bali.

Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah pengenalan wilayah utara Bali, yang sering diabaikan oleh para wisatawan. Dengan menampilkan permata tersembunyi dan destinasi yang kurang dikenal, acara ini bertujuan untuk mendorong penjelajahan yang lebih komprehensif di pulau ini, di luar tempat wisata yang biasa dikunjungi wisatawan.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.