Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Sosialisasi Kuburan Umat Kristiani di Batupulu, Pj Bupati Buleleng Minta Masyarakat Jaga Toleransi

Bali Tribune / sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3).

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir dalam sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3). Pj Bupati meminta agar masyarakat banjar adat batupulu menjaga toleransi antar umat beragama serta bangga menjadi masyarakat Buleleng.

Didampingi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol , Camat Sukasada, Perbekel Panji Anom, dan Kelian Banjar Adat Batupulu, Pj Bupati Ketut Lihadnyana membacakan poin-poin yang tertulis dalam berita kesepakatan tertanggal 31 Januari 2024. Dalam berita cara tersebut pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja harus memenuhi tuntutan warga  meliputi permintaan maaf secara terbuka kepada krama banjar adat batupulu desa adat panji karena dalam proses pemanfaatan dan pembangunan kuburan belum melakukan sosialisasi menyeluruh,  mengadakan upacara guru piduka ditempat kuburan umat katolik sesuai kepercayaan banjar adat batupulu termasuk membuat penyengker secara niskala di tanah kuburan tersebut, upacara guru piduka dan lainya diserahka sepenuhnya kepada banjar adat batupulu baik menyangkut waktu dan tata cara pelaksanaannya. Sedangkan biaya upacara tersebut ditanggung oleh pemerintah kabupaten Buleleng, pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja juga harus berjanji untuk tidak memperluas kuburan tersebut. Serta pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja memberikan pemberitahuan jika ada kegiatan operasional kepada pihak banjar adat batupulu.

Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengingatkan agar kedua belah pihak dapat menjaga keamanan, ketentraman, stabilitas dan toleransi antar umat beragama di wilayah banjar adat batupulu desa panji anom. “Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng meminta agar masyarakat menyelesaikan permasalahan ini karena ini hari baik. Saya juga mengajak agar masyarakat Buleleng untuk bangga, merasa memiliki dan menjaga, dan tentram sehingga saya sebagai penjabat bupati berupaya membangun Buleleng kearah lebih maju kedepan,”ujarnya.

Sementara pada paruman itu, Perwakilan Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja RD Agustinus Bere Lau menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga setempat. “Kiranya kedepan kita bisa bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi satu tujuan menjaga kerukunan, kedamaian di Buleleng yang kita cintai ini,”terangnya.

Dalam sosialisasi masyarakat yang hadir menyetujui keberadaan kuburan tersebut. Namun operasional baru dapat dilaksanakan setelah menggelar upakara guru piduka atau permohonan maaf secara Agama Hindu. “Saya dan warga sudah tidak keberatan dengan adanya pekuburan itu, namun jangan dulu melakukan kegiatan. Saya harap ayo kita koordinasi, jenis upacaranya apasaja, supaya tidak percuma. Ayo kita rembug berkaitan upacaranya,” ucap Kelian Banjar Adat Batupulu I Ketut Yasa.

Selanjutnya, terkait upakara yang harus dilakukan, pihak banjar adat Batupulu akan berkoordinasi secara internal. Hadir dalam kesempatan tersebut prajuru adat, tokoh agama, dan warga banjar adat batupulu desa panji anom.

wartawan
CHA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.