Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Lovina Kembali Digelar, Inginkan Partisipasi Lebih dari Komunitas

Bali Tribune / JUMPA PERS - Pj Bupati Buleleng jumpa pres terkait akan digelar Lovina Festival pada 21-23 Juli 2023 mendatang.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah nyaris tiga tahun vakum, kegiatan Lovina Festival kembali digelar. Ajang promosi wisata tahunan itu rencananya akan digelar pada 21-23 Juli 2023 mendatang. Festival Lovina 2023 kali ini bertema Abhinaya Segara yang berarti semangat dengan harapan segara atau laut.

Sejumlah acara akan digelar dari beach clean up, pentas seni, parade budaya hingga fishing tournament. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Lovina Festival 2023 merupakan salah satu acara yang baru bisa digelar pasca pandemi Covid-19. Oleh karena itu diharapkan dapat mendatangkan wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk bermalam di Buleleng.

“Bahwa Lovina festival ini merupakan suatu kegiatan yang mengintegrasikan potensi, adat budaya yang dimiliki kabupaten Buleleng dikemas menjadi satu event untuk bisa mendatangkan tamu atau wisatawan. Target kita adalah harus mampu mendatangkan orang sebanyak-banyaknya untuk bermalam di Buleleng. Bukan normatif hanya melaksanakan hiburan. Karena ruang untuk memberikan hiburan itu sudah ada ditempat lain,” kata Lihadnyana, Senin (17/7).

Pj Bupati Buleleng juga menginginkan adanya partisipasi dari komunitas masyarakat yang lebih banyak ketimbang pemerintah daerah pada pelaksanaan Lovina Festival 2023. “Karena tujuan Lovina Festival ini adalah mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya maka tidak lagi pemerintah yang didepan. Komunitas masyarakat yang akan lebih banyak berpartisipasi. Pemerintah hanya mendorong dan memotivasi dan sedikit mengarahkan jika ada hal-hal yang harus dilakukan,” imbuh Lihadnyana.

Selain itu tujuan untuk mendatangkan wisatawan untuk bermalam di Buleleng adalah agar ekonomi Buleleng bisa bergeliat. Bukan hanya sekedar pameran dan kuliner. Lovina Festival 2023 yang digelar 21-23 Juli juga berisi aksi bersih pantai, parade rias pengantin wisawatan mancanegara, tari-tarian, city tour dari komunitas Volkswagen, atraksi sampi grumbungan, hingga penampilan band lokal, dan Dj Party.

“Banyak sekali event yang dilaksanakan dalam acara itu. Dan itu dibagi menjadi persegmen. Tapi jangan lupa ini berkaitan dengan aktifitas seni, adat, tradisi dan budaya yang dikemas dengan potensi yang dimiliki Buleleng terutama kawasan Lovina dan Kalibukbuk ini,”jelas Lihadnyana.

Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan Festival Lovina 2023 bertemakan laut dengan harapan pengembangan potensi bahari Bali Utara khusunya Lovina. ”Ini akan sejakan dengan kebijakan Gubernur Bali nangun sat kerhi loka Bali yang pada tahun ini menekankan pada segara kerthi,” katanya.

Sedang terkait sub tema Buleleng Ecotourism Going to Quality and Sustainable Tourism menurut Dody bertujuan menyelaraskan strategi direct selling sesuai arah kebijakan Menpankraf melalui event-event pariwisata. “Ini juga untuk membangun good will public terhadap DinasPariwisatadan pemerintah Kabupaten Buleleng,” tambahnya.

Sedang target capaian, menurut Dody adalah untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berlibur di Buleleng dengan 2000 kunjungan wisatawan perhari serta menarik wisatawan yang belum memilik travel plan ke Buleleng, “Kami berharap akan ada perputeran ekonomi selama even berlangsung,juga akan tercipta branding dan promosi wisata kawasan Lovina sebagai icon pariwisata Buleleng. Kita juga berharap aka nada imbas potensi UKM, kuliner, budaya serta berkembangnya awareness masyarakat sekitar Kawasan Lovina terhadap pariwisata berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.