Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival yang Menghadirkan Aneka Kuliner Lokal Akan Meramaikan Pariwisata Bali

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan festival seni budaya Bali dan kuliner lokal akan meramaikan industri pariwisata Bali pada tahun 2024 ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, sejumlah festival untuk menarik kedatangan wisatawan berwisata di Pulau Bali telah terjadwal di Bali Calendar of Events 2024.

"Yang bertujuan untuk memberikan informasi serta referensi tentang event-event yang akan dilaksanakan di Bali di tahun 2024. Besar harapan kami dengan banyaknya event-event yang akan dilaksanakan di Bali dapat mendatangkan wisatawan yang lebih banyak untuk berwisata ke Bali sesuai dengan selogan kami #marikeBaliaja," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 


Salah satu festival yang mengangkat kuliner lokal dan diperkenalkan ke wisatawan mancanegara adalah saat diajang Ubud Food Festival pada Mei 2024 mendatang. Festival ini merayakan keragaman lanskap kuliner Indonesia serta membawa sejarah kuliner, ide-ide segar dan inovatif, perubahan serta dinamisnya industri kuliner, juga kisah di balik piring-piring makanan. 

Festival kuliner paling ditunggu-tunggu di Bali ini akan hadir menawarkan pengalaman cita rasa kuliner terlezat yang ada di Pulau Dewata. Tahun ini akan menjadi penjelajahan cita rasa kuliner kaki lima di Indonesia dan sekitarnya yang akan menceritakan tradisi, inovasi.

Selain itu, pada Pesta Kesenian Bali (PKB) yang akan berlangsung Juni 2024 mendatang juga menghadirkan berbagai kuliner lokal Bali. Wisatawan juga dapat berburu kuliner Bali saat Tanah Lot Art And Culture Festival pada Juni mendatang di Kabupaten Tabanan yang menyajikan kegiatan seni, budaya, kuliner, dan pameran digabungkan menjadi satu konsep kegiatan dengan lebih mengutamakan potensi lokal. Para pecinta kuliner baik lokal dan dari kalangan wisatawan internasional akan dimanjakan dengan berbagai kuliner pada festival-festival tersebut.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.