Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus pada Pencapaian Visi Tabanan Era Baru

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Tabanan melantik dan kukuhkan 391 pejabat struktural.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Selasa (31/5/2022), melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dalam rangka pengisian jabatan melalui rotasi serta penyegaran dan peningkatan wawasan melalui mutasi atau alih jabatan.

Jumlah pejabat struktural yang dikukuhkan saat itu sebanyak 317 Orang. Pejabat yang dirotasi atau promosi sebanyak 74 Orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebanyak 2 Orang, Administrator sebanyak 34 Orang dengan rincian Eselon III/a sebanyak 7 Orang dan Eselon III/b sebanyak 27 Orang. Pengawas sebanyak 38 Orang yang terdiri dari Eselon IV/a sebanyak 31 Orang dan Eselon IV/b sebanyak 7 Orang.

Apalagi di era saat ini tantangan pembangunan semakin berkembang seiring dengan besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi. Maka dari itu, melalui kesempatan yang baik ini Bupati Sanjaya mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang terpilih mampu fokus pada pencapaian visi Tabanan Era Baru dan mampu bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan yang saudara emban adalah amanah dan kepercayaan, maka saudara wajib bersyukur karena tidak semua orang mendapatkan kepercayaan sebagaimana beban yang menjadi tanggungjawab saudara-saudara saat ini. Namun di lain pihak, tunjukkanlah bahwa saudara mampu mengemban amanah iti dengan sebaik mungkin," tegas Sanjaya.

Selain itu, para JPT sejatinya adalah penanggungjawab untuk mengatur gerak langkah organisasinya dalam mewujudkan rencana pembangunan Kabupaten Tabanan sesuai dengan tupoksi. Begitupula dengan para pejabat Administrator dan Pengawas, mulai saat ini diharapkan mampu berkolaborasi, bekerja bahu-membahu untuk mengembangkan ide-ide inovatif dalam membangun Tabanan Era Baru.

"Segera setelah dilantik hari ini, agar saudara melakukan penyesuaian dengan lingkungan tempat tugas yang baru. Terapkan cara kerja cerdas dan efektif untuk membangun teamwork yang solid serta pergunakanlah bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan profesional," pinta Bupati Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.