Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Hindu Bersatu Polisikan Akun FB Edoputra

Forum Hindu Bersatu yang dipimpin Ketua Umum I Made Suarna Broo Yoga di Polda Bali sambil memperlihatkan barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun Face Book (FB) Edoputra Banjaranah ke SPKT Polda Bali, Selasa (4/12) kemarin karena diduga melakukan penistaan agama Hindu. Forum Hindu Bersatu yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, I Made Suarna alias Broo Yoga ini meminta Polda Bali untuk mendatangkan terlapor yang diketahui tinggal di Payakumbuh, Sumatera Barat itu untuk kemudian di brainwash.  "Kami tidak perlu diproses hukum. Dengan kerendahan hati saja cukup. Kami mendorong Polri untuk bersikap dan bertindak. Karena Hindu tidak mengajarkan kekerasan, dan kami menempuh jalur-jalur yang tepat dan benar," ungkapnya seusai membuat laporan di SPKT Mapolda Bali kemarin. Pihaknya hanya meminta Polda Bali untuk mengusut pelaku dan mendatangkannya ke Bali untuk dipertemukan dengan umat Hindu. Karena Forum Hindu Bersatu dan umat Hindu lainnya berkeinginan untuk melakukan brainwash kepada pelaku.  Bahkan, pihaknya siap merogoh kocek untuk menanggung tiket pelaku pergi - pulang. Sebab, pihak ingin kejadian serupa tidak terulangi di kemudian hari. Apalagi di tengah-tengah semangat masyarakat menjaga keutuhan bangsa. Dan juga imbauan penggunaan media sosial yang arif dan bijaksana, menolak segala macam bentuk hoaks dan ujaran kebencian.  Postingan seperti itu pun disebut sudah ratusan kali lalu lalang di media sosial. "Brainwash dulu otaknya, bahwa Indonesia didirikan dari Sabang sampai Merauke. Kami tidak menuntut secara hukum, yang pasti dia (pelaku) datang dan meminta maaf. Bahwa kita adalah benar-benar saudara di bawah satu tiang bendera," ujarnya. Berawal dari info di grup Metro yang memajang postingan tak pantas milik pelaku. Dengan tulisan "Inilah makanan para dewa agama Hindu" yang disertai foto kotoran manusia. Hingga kemudian memancing kekesalan dan amarah para umat Hindu. Dari situ kemudian Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun FB tersenut ke SPKT Polda Bali sebagai upaya meredam kemarahan tersebut.  Menurut Broo Yoga, postingan penistaan itu diupload pelaku sekitar 4 hari sebelum pihaknya mendatangi Polda Bali. Bahkan, diakuinya sempat menerima ancaman dari salah satu akun yang menyampaikan akan menculik dan membunuh mereka. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena akan berakibat terjadinya gesekan dan memecah belah bangsa. Memang ini bukan kali pertama melaporkan kejadian serupa.  Sebelumnya salah satu oknum dari Jember Jawa Timur terpaksa juga diproses lantaran merendahkan agama Hindu dan penganutnya dengan postingan tulisan seronok. Setelah itu diambil tindakan hukum pelaku akhirnya meminta maaf.  "Yang dulu di akun di Jember mengatakan, para rohaniawan Hindu ibarat iblis. Yang kedua perempuan orang Hindu walaupun punya suami sekalipun, gampang ditidurin dan baunya hanya Rp50 ribu," katanya. Pihaknya berharap kepada Polda Bali agar mendata dan memantau grup yang ada di Bali ini. "Sehingga nantinya semua tertata dan terbina dengan baik," imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.