Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tak Keberatan Iuran Partai Dinaikkan

Kadek Diana

Denpasar, Bali Tribune

DPD PDIP Provinsi Bali membebankan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali dengan iuran bulanan sebesar Rp2,5 juta tiap anggota. Jumlah ini meningkat dibandingkan iuran bulanan pada periode sebelumnya, yakni Rp1.750.000 tiap-tiap anggota.

Kenaikan iuran bulanan ini, rupanya tak mendapat penolakan dari seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Kebijakan induk partai ini dapat diterima, karena dimaksudkan untuk mendukung program-program yang dipandang untuk membesarkan partai.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Kadek Diana, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Denpasar, Rabu (30/3). Menurut dia, iuran bulanan itu adalah instruksi partai. Karena itu, penentuan jumlahnya tidak diputuskan oleh fraksi.

Kendati demikian, ia menegaskan tak ada satupun anggota fraksi yang keberatan dengan peningkatan jumlah iuran tersebut. “Saya sudah kumpulkan semua anggota fraksi untuk menyampaikan instruksi partai tentang iuran itu. Semuanya menerima, tidak ada yang komplain,” ujar Kadek Diana.

Ia menambahkan, iuran anggota fraksi bukan sesuatu yang perlu dirahasiakan. Sebab, anggota fraksi lainnya di DPRD Provinsi Bali juga dipungut iuran bulanan oleh partainya masing-masing. Selain itu, iuran tersebut bukan merupakan rahasia dapur partai yang harus ditutupi, sebab pemotongan iuran anggota dewan untuk partainya sudah tercantum dalam slip gaji bulanan yang langsung dipotong oleh bendahara DPRD Provinsi Bali.

“Sudah dicantumkan berbagai jenis potongan gaji, seperti potongan iuran partai. Bahkan potongan untuk bayar kredit di bank, iuran fraksi, Gatriwara dan potongan lainnya. Kami bisa tahu berapa potongan dan sisa gaji yang diterima masing-masing anggota dewan,” urai politisi muda asal Gianyar itu.

Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali membebankan kadernya yang duduk di DPRD Provinsi Bali dengan iuran sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan jumlah 24 anggota dewan periode 2014-2019, maka Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali menyetor iuran sebesar Rp60 juta setiap bulannya ke kantong DPD PDIP Provinsi Bali.

Jumlah iuran bagi anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPD PDIP Provinsi Bali Nomor 008/KPTS/DPD-02/I/2016 tertanggal 23 Januari 2016, sebagaimana kopiannya didapatkan wartawan di Denpasar, Senin (28/3). Surat Keputusan tersebut, ditandatangani Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster dan Sekretaris IGN Jaya Negara.

Dalam SK tersebut, dibeberkan sejumlah pertimbangan terkait pembebanan iuran dimaksud. Salah satunya adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja DPD PDIP Provinsi Bali, yang membutuhkan dukungan anggaran yang mandiri.

wartawan
San Edison

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.