Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ilegal Marak di Sidemen, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Lakukan Penertiban

Bali Tribune/ GALIAN C - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sidak di lokasi Galian C Banjar Dinas Lebu, Lokasari, Sidemen.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Pol PP Kabupaten Karangasem akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan liar di Banjar Dinas Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Ada beberapa aktifitas penambangan liar di wilayah tersebut yang berkedok penataan lahan. Namun dalam aktifitasnya material galian di lokasi tersebut dijual untuk proyek yang tengah berlangsung.

Kabid Penegakan Hujum, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini, Selasa (22/11/2022), menyampaikan jika pihaknya bersama Tim Yustisi Pemkab Karangasem, telah turun untuk melakukan penertiban di lokasi galian tersebut. "Kita sudah turun, dan kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) satu. Itu berlaku selama tujuh hari," tegasnya.

Setelah tindakan tersebut, pihaknya meminta agar pemilik Galian C di lokasi itu segera menghentikan seluruh aktifitas penambangan. Setelah tujuh hari Tim Yustisi akan kembali turun melakukan pengawasan dan penertiban. "Jika nantinya usaha galian C itu masih beroperasi, kami akan memberikan surat peringatan kedua. Jika masih membandel dan masih beroperasi kita akan langsung ambil tindakan tegas yakni menutup Galian C tersebut," tandasnya.

Disebutkannya, untuk di Banjar Dinas Lebu baru ditemukan satu usaha Galian C, meski dari informasi masyarakat ada beberapa udaha galian C yang tengah beroperasi di desa tersebut, jika ditemukan yang lainnya pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.