Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Bali Tribune , STIKOM Gelar Jalan Santai Berhadiah 5 Motor

Ketua STIKOM Bali, Dadang Hermawan
Ketua STIKOM Bali, Dadang Hermawan

BALI TRIBUNE -  Untuk memeriahkan HUT XVI STIKOM Bali pada 10 Agustus 2018 nanti, STIKOM Bali bekerjasama dgn BALI TRIBUNE -  menggelar acara jalan santai pada Minggu 5 Agustus 2018. Keputusan menggandeng BALI TRIBUNE -  ini setelah  Marketing Manager BALI TRIBUNE -  A.A. Bintang Aryani bertemu Ketua STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan dan panitia jalan santai dari Senat Mahasiswa STIKOM Bali yang dipimpin ketuanya Wahyu Bagastya, Selasa (8/5) di kampus STIKOM Bali, Renon, Denpasar.  Dalam pertermuan ini Dadang Hermawan meminta Bintang Aryani untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali karena berdasarkan pengalaman sebelumnya acara ini dirangkaikan dengan HUT Pemprov Bali. "Kami senang bekerjasama dengan siapa saja, termasuk dengan BALI TRIBUNE - , karena ibu Bintang sudah ke sini, kami welcome.  Nah tugas bu Bintang sekarang koordinasi dengan Pemprov Bali,” kata Dadang Hermawan. Terhadap permintaan Dadang ini, Bintang Aryani menyanggupinya. Malah Bintang berjanji akan perluas kerja sama dengan DPRD Bali juga. Apalagi momentumnya bersamaan dengan hari kemerdekaan sehingga wajib kerjasama dengan Pemprov Bali dan DPRD Bali. "Mengenai tema kegiatan jalan santai nanti, akan kita kolaborasikan lagi tema yang sudah disiapkan panitia dengan memasukan unsur peringatan hari kemerdekaan agar gaungnya lebih luas," kata Bintang. Ketua panitia jalan santai HUT XVI STIKOM Bali Wahyu Bagastya menambahkan, dalam konsep panitia, acara jalan santai nanti hadiahnya utama adalah 5 unit sepeda motor agar lebih banyak peluang peserta mendapat hadiah utama. "Tapi ini masih konsep, soal jumlah sepeda motor sebagai hadiah utama masih kita sesuaikan dengan sponsorship, yang jelas lebih dari 1 unit,” kata Wahyu Bagastya.

wartawan
Bernad MB
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.