Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi, Vaksinasi Rabies Tak Maksimal, Baru 28.764 Ekor Tervaksinasi dari Target 80 Persen Populasi

Bali Tribune/ RABIES - Petugas Distan melakukan eliminasi dan vaksin rabies terhadap hewan anjing.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi hambatan pelaksanaan vaksinasi rabies hewan peliharaan, khususnya anjing. Padahal, pemberian vaksin rabies dalam rangka mencegah meluasnya kasus rabies di Buleleng selama di tahun 2021 ini. Rencananya tahun 2021 target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma mengatakan, pelayanan vaksinasi selama ini dilakukan menyasar  setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data yang ada, di tahun 2021 ini sudah ada sebanyak 28.764 ekor anjing yang tervaksinasi rabies.Padahal selama tahun 2021, target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor. Belum tercapainya target tersebut, lantaran hambatan situasi pandemi Covid-19. "Vaksinasi rabies telah dilakukan di semua desa, mulai daerah zona merah sampai zona hijau. Itu sudah kami jadwalkan," ungkap Suparma, Kamis (16/12/2021).

Hanya saja kata Suparma, untuk katagori zona merah sudah tidak ada mengingat rabies itu bersifat endemis terlebih  sudah dilakukan pemcegahan rutin. "Jadi sebetulnya zone merah itu tidak ada, Dulu sebelumnya ada Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt termasuk zone merah tapi sekarang sudah tidak," imbuhnya.

Selain itu pelaksanaan vaksinasi rabies selama ini dilakukan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dengan datang ke Distan Buleleng tanpa dipungut biaya. Selain dilakukan vaksinasi rabies, Distan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian juga mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. "Pelaksanaam vaksinasi ini gratis. Kami juga lakukan metode dengan umpan makanan bagi anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. Dalam beberapa metode yang telah dilakukan dievaluasi. Diharapkan, tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Buleleng," jelasnya.

Suparma juga mengingatkan  masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan anjingnya untuk menghindari adanya terjangkit rabies. "Kami mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar tidak diliarkan. Ini untuk mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di masyarakat," tandas Suparma.

wartawan
CHA
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.