Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Mobil Setahun Lalu, Heri Ditangkap Polisi

penggelapan
Pelaku Heri Sugianto (tengah) diapit dua rekannya saat digelandang di Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Heri Sugianto (38) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumah tetangganya di Jalan Gunung Indrakila Denpasar Barat, Kamis (22/3) pukul 22.00wm Wita. 

Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Selain Heri, polisi juga meringkus dua orang yang membantu dalam proses penggadaian mobil, yaitu M. Abdul Malik dan Alma Turidi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH menjelaskan, pelaku meminjam mobil korban Achmad Nur Cholis pada 15 April 2017 pukul 13.00 Wita. Mobil jenis kijang kapsul bernomor polisi DK 168 CK itu lima hari digadaikan di Banyuwangi, Jawa Timur. Korban yang mendapatkan infornasi jika mobil miliknya digadaikan, setelah dicek ternyata mobil tersebut benar digadaikan Rp15 juta. "Modusnya, pelaku ini pinjam mobil milik korban lalu meminta tolong kepada M. Abdul Malik untuk menggadaikan mobil," ungkapnya sore kemarin.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir setahun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di seputaran Monang Maning. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan, pelaku saat diamankam berada di rumah teman sedang duduk di ruang tamu. "Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan dan meminta temannya untuk menggadaikan mobil korban," terangnya.

Dari pengakuan pelaku yang juga dikenal sebagai dukun dan perantara gadai didapatkan informasi bahwa barang bukti mobil ada di Banyuwangi. Team Ops Reskrim Denpasar Barat langsung bergerak ke Banyuwangi di Dusun Sumber Wadung RT 35 Rw 12 Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dirumah Alma Turidi dan didapati mobil korban. 

"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Meskipun dua pelaku hanya perantara tetap kami tahan karena mereka turut membantu menggadaikan mobil itu," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.