Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Mexico Tembak Bule Turki di Bali, Indikasi Jaringan Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kedua dari kiri)

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tapi pasti, senjata api jenis pistol yang digunakan empat warga Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27) untuk menembak warga Turki dalam perampokan di villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1) pukul 01.18 Wita tersebut mulai terungkap. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, senjata api jenis Baykal Makarov 800 m merupakan buatan Rusia.

"Senjata apinya buatan Rusia. Tetapi pelurunya bisa pakai buatan PT Pindad," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune.

Dikatakan Jansen, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait masuknya senjata api itu. Termasuk dugaan adanya indikasi hubungan antara pelaku dan korban merupakan satu geng narkoba di Mexico.

"Bareskrim sedang melakukan pendalaman, bagaimana senjata api buatan Rusia itu bisa masuk ke Indonesia. Otomatis senjata api itu datangnya dari Rusia. Termasuk adanya dugaan pelaku dan korban satu geng narkoba di Mexico, semuanya itu masih didalami Bareskrim. Dan kemungkinan kasus ini akan diambil alih Bareskrim karena kasusnya besar," ujarnya.

Para pelaku yang berjumlah empat orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati 4 orang Warga Negara Asing (WNA). Dalam aksi kejahatannya tersebut salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54). Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa. Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni villa, Turan Mehmet, terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan diambil para pelaku. Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti serta rekaman CCTV dan hasil penyelidikan kepada para pelaku, Tim Gabungan Bareskrim dan Polda Bali berhasil mendeteksi dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1) pukul 08.00 Wita. Sementara Sicairos Valdes Roberto (27) dibekuk di terminal bus Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/1) pukul 13.30 WIB. 

wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.