Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Pendapatan Sektor Pajak Daerah, Dinas Pariwisata Bentuk Satgas Tata Kelola Pariwisata

Bali Tribune/ SASAR - Satgas PPTKP Kabupaten Buleleng menyasar sejumlah tempat penginapan pendataan izin usaha, pajak dan standarisasi jasa usaha.



balitribune.co.id | Singaraja -  Munculnya banyak usaha akomodasi bidang pariwisata membuat Dinas Pariwisata Buleleng melakukan inovasi untuk melakukan tata kelola bidang pariwisata. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng. Nantinya tugas satgas tersebut akan melakukan monitoring terhadap semua bidang yang berkaitan dengan jasa akomodasi penginapan untuk pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata memiliki tugas khusus dengan melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap jasa usaha penginapan berupa izin usaha, kewajiban perpajakan daerah, dan standarisasi jasa usaha penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.

“Tugas Satgas ini dalam konteks pembinaan dan pengawasan terhadap jasa usaha penginapan termasuk didalamnya melakukan pengawasan terhadap perizinan,kewajiban pajak daerah standarisasi jasa usaha penginapan,” kata Dody Sukma Oktiva didampingi Sekdispar Buleleng, Putu Oka Sastra, Senin (28/8/2023).

Menurut Dody Dinas Pariwisata membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata dengan menggandeng beberapa instansi diantaranya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Satpol PP Buleleng. “Kita akan sasar sejumlah tempat akomodasi penginapan di beberapa kecamatan diantaranya di wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan,Kecamatan, Buleleng dan Kecamatan Sukasada,” imbuh Dody.

Satgas tersebut kata Dody telah memulai tugasnya sejak Senin (28/8/2023) dan berakhir pada Jumat (1/8/2023) mendatang. Untuk memudahkan tugas anggota Satgas, Dody mengaku telah bersurat kepada sejumlah kepala desa yang akan menjadi lokasi tujuan agar difasilitasi untuk kelancaran pendataan. “Kami berharap ini aka nada hasil siginifikan dan tim melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal serta mampu memanfaatkan waktu dengan seefektif dalam melakukan pendataan,” tandas Dody.

wartawan
CHA
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.