Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha Kukuhkan BPPD Jembrana

Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Artha mengukuhkan Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara – Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten Jembrana,  salah satu langkah yang dilakukan adalah menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di kabupaten Jembrana.

Kabupaten Jembrana memiliki potensi  wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan. Namun upaya promosi itu, tetap dengan mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan sehingga bisa bangkit dan produktif. Mendukung promosi pariwisata Jembrana, Rabu (7/10) Bupati Jembrana I Putu Artha mengukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan.

Pelantikan dihadiri Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata, I Nyoman Gede Gunadika. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Nengah alit dalam laporannya menyampaikan  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah.

Struktur organisasinya terdiri dari unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. BPPD Jembrana  ini menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana. “Personil BPPD Jembrana ada sembilan orang, terdiri dari empat orang dari asosiasi kepariwisataan, dua orang dari asosiasi profesi kepariwisataan, seorang dari asosiasi penerbangan serta dua orang dari pakar (akademisi),” ucapnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya Ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Jembrana tahun 2020-2024. Diharapkannya dapat mengemban tugas yang mulia dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama empat tahun ke depan. Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya BPPD Jembrana yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana, sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jembrana,” ujarnya. Menurutnya terbentuknya BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku pariwisata di Jembrana yakni ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku wisata di Jembrana.

“Harapan kami kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Jembrana, sehingga kedepan sector pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya. Sementara Ketua BPPD Jembrana, I Kadek Rondy Gunawan mengatakan BPPD dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selain menjadi koordinator promosi yang dilakukan pelaku pariwisata di Jembrana, menurutnya BPPD juga berfungsi sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Jembrana. “Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan asing maupun wisatawan domestik,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.