Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Sepi, Disosnaker Sibuk Urus Orang Telantar

Penertiban gepeng di Denpasar beberapa waktu lalu. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Gencarnya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker), kini mulai berdampak. Terbukti, beberapa bulan terakhir jumlah gepeng di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Bahkan, pada November 2016 ini Disosnaker hanya menertibkan seorang gepeng. Kendati demikian, Disosnaker bersama instansi terkait, tetap disibukkan dengan banyaknya orang telantar.

 “Hingga Oktober 2016 ini tercatat ada 93 orang telantar yang sudah kami tangani. Pola penanganannya tetap melalui Satpol PP, selanjutnya diserahkan ke Disosnaker. Karena semuanya berasal dari luar daerah, kami serahkan ke Disosnaker Provinsi Bali untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Kadisosnaker Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, I Made Sudana, Jumat (16/11/2016).

Sudana menambahkan, meski jumlah gepeng kini mengalami penurunan, namun pemantauan melibatkan Tim Reaksi Cepat tetap dilakukan. Selain menurunkan tim secara rutin, pihaknya juga berkoordinasi dengan desa/kelurahan. “Bulan ini kami hanya menertibkan seorang gepeng atas nama Pak Toha asal Bondowoso, Jawa Timur. Dia ditertibkan di samping traffic light simpang Jalan Mahendradatta, Denpasar,” kata Sudana.

Menurutnya, indikasi penurunan jumlah gepeng sudah Nampak sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, Oktober lalu, pihaknya hanya menertibkan empat gepeng. Mereka adalah Ibu Talima (52), Sri Talima (53), Ibu Yati (60) ketiganya asal Bondowoso; dan Busadi (78) asal Situbondo. Keempat gepeng yang sudah lanjut usia itu ditertibkan dari beberapa lokasi. “Keempat gepeng itu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Sudana.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.