Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran 4 Pelajar SMA Ditangkap Bawa Tembakau Gorila

narkotika
Polisi menunjukkan Tembakau Gorila hasil racikan tersangka yang masih setatus Pelajar SMA.

BALI TRIBUNE - Belum lama kasus "Pabrik" tembakau gorila digrebek pihak Mabes Polri. Dan yang paling mencengangkan lokasinya berdekatan dengan markas Polresta Denpasar. Kini kembali polisi meringkus empat orang tersangka diduga meracik tembakau gorila. Mirisya lagi, ke 4 orang tersangka ini masih bersetatua pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar. Mereka masuk dalam golongan mengedarkan sekaligus mengkonsumsi narkoba jenis ganja gorila. Mereka masing-masing berinisial YG (17), AWP (16), RWW (17) dan RGA (17). Seluruhnya dibekuk dalam tempo dua hari di dua lokasi yang berbeda. Terbongkarnya peredaran narkoba di kalangan pelajar ini berawal dari tertangkapnya tersangka RGA di Jalan Suli Denpasar Utara, Senin (19/3) pukul 18.45 Wita. Pelajar yang tinggal di seputaran Jalan Bedahulu ini ditangkap setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Sehingga saat ia melintas di Jalan Suli, petugas melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan pengeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 5 linting ganja gorila dengan berat 0,22 gram. Atas temuan tersebut, petugas kepolisian melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram itu. Tersangka mengaku mendapatkan ganja gorila itu dari seorang temannya berinisial RWW yang dtinggal di Kawasan Jalan Gunung Muria Denpasar Barat. Petugas kemudian menelusuri keberadaan RWW dan berhasil menangkapnya di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat pada pukul 19.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut, tersangka sedang bersama rekannya berinisial AWP sehingga ikut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan RWW ditemukan 8 linting ganja gorila dengan berat 0,48 gram dan dari tangan AWP ada 5 linting ganja gorila dengan berat 0,27 gram. Terhadap kedua tersangka ini dilakukan pendalaman prihal asal usulnya. Terungkap, keduanya mengakui seorang rekan mereka berinisial YG. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mencari YG yang tinggal di Jalan Bantan Bengkel Mengwi, Kabupaten Badung. Pencarian petugas saat itu tidak membuahkan hasil lantaran tersangka tidak berada di lokasi kejadian. Meski demikian, petugas kepolisian kemudian melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi. Hasilnya, tersangka yang masih duduk di bangku kelas III SMA ini keluar dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (20/3) pukul 14.30 Wita. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar tidurnya ditemukan ganja gorila sebanyak 20 linting dengan berat total 282 gram. Tersangka pengedar dan pengguna ini kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang bukti sebanyak itu. Kasat Narkoba polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi mengatakan, remaja yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba merupakan jaringan pengedar dan pengguna. Dimana, tersangka YG berperan sebagai pengedar di kalangan pelajar. Total keseluruhan ganja gorila yang berhasil diamankan dari empat tersangka ini seberat 282,92 gram. Ironisnya, ganja gorila tersebut ternyata diracik sendiri oleh YG di tempat tinggalnya kemudian diedarkan di kalangan sesama pelajar. “YG adalah pengedar sekaligus peraciknya. Kita masih dalami terkait asal usul bahan baku dan belajar cara pembuatannya. Masih kita kembangkan lebih lanjut” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.