Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Terdakwa Asal Malaysia Direhabilitasi

hakim
Chan Heng Joon

BALI TRIBUNE - Sehari sebelumnya terdakwa asal Australia, Joshua James (32) yang tersangkut kasus narkoba diputus harus jalani rehabilitasi, kini giliran terdakwa asal Malaysia dengan kasus sama diputus hakim jalani program rehab.

Adalah Chan Heng Joon (30), terdakwa warga Negara Malaysia yang diputus hakim menjalani program rehab selama 12 bulan. Putusan itu dibacakan langsung hakim ketua Ketut Suarta SH di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (28/3).

"Terdakwa terbukti bersalah membawa dan menyimpan narkotika. Memutuskan terdakwa pidana 1 tahun penjara. Putusan mewajibkan terdakwa menjalankan program rehabilitasi di Yayasan Anargya Denpasar Selatan," demikian amar putusan hakim yang dibacakan di ruang sidang.

Menyikapi putusan hakim, pihak Jaksa Penuntut Umum Nunik Nurlaeli menyatakan pikir-pikir. Dalam sidang Senin (26/3) lalu, JPU mengajukan tuntutan pidana penjara selama 15 bulan. "Kami dari jaksa penuntut umum masih pikir-pikir menimbang putusan tersebut," singkat Nunik.

Ironisnya terdakwa selama proses pengadilan menjalani kurungan yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.

Untuk diketahui, masih ada satu lagi kasus narkotika dengan terdakwa orang asing atas nama Robert Isaac Emmanuel (35) asal Australia yang mengajukan agar majelis hakim memberikan putusan rehabilitasi.

Bahkan saat ini, terdakwa yang didampingi Edward Pangkahila selaku penasihat hukumnya sudah berada di Yayasan Anargya untuk rehabilitasi. Untuk putusan rehab terhadap Chan Heng Joon, hakim menimbang terdakwa bersikap sopan dalam setiap persidangan.

Kemudian pada tahun 2014 terdakwa juga pernah menjalani rehabilitasi di Anargya. Sementara itu dasar perlunya terdakwa jalani rehab, dipertegas Edward berdasarkan surat assesment di BNNP Bali, juga berbekal surat keterangan kesehatan tanggal 25 Januari 2018. 

"Hal lainnya, terdakwa belum pernah dihukum dan berjanji akan menjalani pengobatan untuk ketergantungan terdakwa terhadap narkotika," singkatnya.

Untuk diketahui pria berperawakan junkis ini ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena membawa 0,25 gram kokain dan 2,71 gram ganja.

Sebelumnya Nunik Nurlaeli selaku JPU menyebut terdakwa  terbukti sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri dan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.