Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Pastikan Program Angelus Buana Badung Lanjut

Bali Tribune / Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta akan mengkahiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Gumi Keris pada Februari 2025. Lantas bagaimana dengan kelanjutan program Angelus Buana Pemkab Badung?

Bupati Giri Prasta yang memastikan bahwa meski dirinya tidak lagi menjabat Bupati Badung program yang populer dengan bagi-bagi hibah ke luar Badung itu akan berlanjut. Menurut dia program Badung Angelus Buana merupakan bagian dari kewajiban, bukan kebijakan semata. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk berhenti.

"Kalau kita menganggap bahwa proses pelaksanaan ini secara aspek yuridis itu dibolehkan, dari aspek filosofi itu sudah dirancang betul oleh para pendiri yang ada di Bali ini. Secara aspek sosiologis, kita adalah bersaudara, menyama ne untuk kepentingan bersama,” ungkap Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung terkait Ranperda APBD Badung 2025 dan tiga produk hukum lainnya berupa tiga perda inisiatif DPRD Badung, Jumat (29/11).

Giri Prasta yang sukses terpilih sebagai Wagub Bali berpasangan dengan Wayan Koster ini menegaskan bahwa tidak boleh kabupaten itu berdiri sendiri lalu mengabaikan daerah lain.

“Kami sudah sepakat bahwa kabupaten itu tidak boleh berdiri sendiri lalu kita mengabaikan daerah lain. Tidak boleh, karena kita kebersamaan di Pulau Bali," tegasnya.

Bupati asal Plaga ini pun yakin penggantinya yakni pasangan bupati dan wakil Bupati Badung I Wayan  Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adicipta) yang terpiloh pada Pilkada 2024 akan tetap meneruskan program mulia ini.

"Adicipta yakin dan percaya itu bisa kita wujudkan,” ucap Giri Prasta.

Selain itu, lanjut dia, dukungan DPRD Badung terhadap kebijakan pemerintah juga sangat besar. Apalagi mayoritas anggota parlemen adalah partai pengusung pemerintah. 

“Hal paling prinsip yang perlu kami sampaikan dalam pengambilan keputusan ini, representasi daripada rakyat Badung itu 45 anggota DPRD. Luar biasanya 45 anggota DPRD hadir 100 persen. Itu artinya apa, melangkah bersama membangun Badung ini sudah diwujudkan sebagai implementasi daripada pelaksanaannya,” jelasnya.

Kehadiran 45 anggota Dewan ini, ungkapnya, menjadi apresiasinya. Ini pun sering terjadi, tak hanya baru kali ini. “Sering, sering terjadi seperti itu, tetapi kan yang sekarang momentum yang luar biasa,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan semestinya harus di atas 50 persen plus satu atau tiga per empat persen. Namun, kenyataannya sekarang semua anggota dewan yang terdiri dari 45 orang hadir.

"Ini bukti kongkret kita kan tidak boleh mengatakan ini A, B atau C. Yang boleh kita lihat kenyataannya bahwa perilaku daripada anggota DPRD Badung yang sekarang ini dengan kehadiran 45 orang dan 100 persen hadir, itu tak bisa dibantah lagi. Prinsip sudah sepakat untuk melangkah bersama membangun Badung. Saya kira itu,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.