Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Stop Pengenaan Denda, Utamakan Edukasi daripada Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pengenaan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Ia meminta dalam penerapan Protokol Kesehatan, petugas mengedepankan edukasi daripada sanksi denda.
 
“Semua ada tahapannya tidak langsung denda. Dan kami minta pembinaan dan edukasi kepada masyarakat diutamakan, sanksi denda administratif itu upaya terakhir,” kata Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa saat ditemui di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020).
 
Untuk diketahui, tim yustisi Pemkab Badung yang dimotori Sapol PP Badung belakangan gencar melakukan sidak masker. Sidak masker yang berujung denda sebesar Rp 100 ribu bagi pelanggar ini bahkan masif di seluruh Bali.
 
Tindakan represif petugas ini buntut dari terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020  yang nota bene merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
 
Serta Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Bagi pelaku pelanggaran dikenakan sanksi, perorangan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial atau denda administratif.  Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha.
 
“Kami menghargai sepenuhnya adanya Peraturan Gubernur mengenai penggunaan masker. Tetapi implementasi di Kabupaten Badung, kami lebih dahulu melakukan edukasi, tidak langsung pada denda,” katanya lagi.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung, 9 Desember mendatang ini mengaku paham betul, akibat pandemi Covid-19 ini dampaknya bukan hanya dirasakan oleh Badung, tapi dunia pun terpuruk. Maka dari itu pihaknya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan. 
 
“Kami selalu mengedepankan pembinaan agar masyarakat taat akan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Mengenai sanksi denda Rp 100 ribu yang beberapa hari terakhir sudah diterapkan, Giri Prasta meminta jajarannya agar segera menghentikan.
 
“Hal itu (pengenaan denda) terlalu represif. Boleh tegas, tapi harus melalui pembinaan. Saya selaku Ketua Gugus Tugas sudah memerintahkan tim untuk tidak melakukan itu lagi. Saya jamin itu tidak terulang lagi,” tegas Giri Prasta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.