Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bagikan Ribuan Nasi Bungkus

Bali Tribune/ NASI BUNGKUS - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa bersama sejumlah pengurus, kader serta simpatisan membagikan nasi bungkus gratis untuk masyarakat yang melintasi jalan Raya Sempidi, Kamis (19/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - DPD Partai Golkar Kabupaten Badung melaksanakan aksi sosial berupa bagi-bagi nasi bungkus di tiap kecamatan di Kabupaten Badung. Ada ribuan nasi bungkus yang dibagikan kepada masyarakat. Pembagian nadi bungkus mengambil lokasi di sejumlah titik persimpangan dan ruas jalan di Gumi Keris.
 
Ketua DPD Partai Golkar Badung Wayan Suyasa menyatakan, aksi sosial bagi-bagi nasi bungkus ini dilaksanakan serangkaian peringatan HUT RI ke 76. Pemberian nasi gratis ini juga sebagai bentuk kepedulian Partai Golkar di tengah pandemi Covid-19 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan nasi secara gratis.
 
"Total ada sekitar 6.000 lebih paket nasi bungkus yang kami bagikan untuk masyarakat," ujar Suyasa di tengah-tengah pembagian nasi bungkus di ruas jalan Sempidi, Kamis (19/8/2021).
 
Politisi asal Penarungan yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini berharapap aksi ini tidak dilihat dari segi nilainya,  tapi niat tulus yang dilakukan kader Golkar membantu untuk masyarakat. 
 
"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Semoga aksi kecil ini bermanfaat bagi masyarakat walaupu tidak bisa keseluruhan mendapatkan," katanya.
 
Sementara Ketua Pimpinan Kecamatan  (PK) Partai Golkar Mengwi, Made Suda menyatakan pihaknya membagian 1.000 nasi bungkus di tiga titik wilayah Mengwi. Seperti di simpang patung Hanoman Kelurahan Sempidi, di perempatan jalan raya Munggu dan di perempatan Bencingah dekat Pura Taman Ayun.  
wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.