Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Petakan Bantuan Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada rapat Pembahasan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4) menyampaikan beberapa hal terkait dampak dari pandemi Corona. 

Saat rapat yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongsoda, Gubernur Koster menjelaskan akan melakukan pemulihan dampak ekonomi yang menghantam masyarakat karena penyebaran Covid-19. Kebijakan strategis tersebut adalah pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Hal ini akan segera dipetakan, mana saja masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat  jelas. 

Dalam rapat ini dipetakan pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi global. "Pertama, mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Lalu dari Kementrian Tenaga Kerja, lewat Program Kartu Prakerja, yang juga bersumber dari APBN. Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah," jelas Gubernur Koster. 

Kata dia, pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa. Kemudian, desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa sebesar Rp 300 juta Rupiah sebagian akan gunakan untuk penanganan Covid-19 ini. "Kita menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya. Sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarakat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data," paparnya. 

Berikutnya adalah dikatakan orang nomor satu di Bali ini, dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga akan petakan, antara lain ada skema yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. "Ini juga sedang dihitung semua," ucap Koster. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi yang tidak dijangkau oleh kebijakan tersebut,  akan diatasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. "Dipimpin Wagub selaku Tim Percepatan Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian dan Pariwisata," imbuhnya. 

Saat Covid-19 ini berakhir Pemerintah Provinsi Bali sudah punya skenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi. "Kita pertajam lagi agar lebih fokus, terarah dan tepat sasaran, sehingga dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Bali dapat kita kendalikan dan tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Bali," tegasnya.

Disampaikan Koster, komitmen Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. "Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini," beber Koster.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kumpulkan para pemilik hotel untuk meniadakan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sebab, hotel-hotel ini sudah sekian lama mengambil manfaat yang cukup besar di Bali, maka risiko yang ada sekarang semestinya bisa menjadi tanggungan bersama dalam beberapa bulan ke depan. 

Kata dia, konsekuensi terhadap Pajak Hotel dan Restoran (PHR), sudah pasti akan berat. Ia sudah proyeksikan juga konsekuensi terhadap pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek hingga menengah. Namun yang perlu diiingat bahwa perekonomian Bali banyak dipengaruhi faktor-faktor eksternal. 

"Gambaran saya, triwulan IV ekonomi Bali akan menguat meskipun tidak sesuai target kita 6% jika situasi normal. Bisa mencapai 3% saja sudah bagus. Kita harus terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan kabupaten/kota karena sebagian besar masih sangat tergantung dana alokasi umum," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.