Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Undang Wisatawan Tiongkok ke Bali

media
Gubernur Made Mangku Pastika paparkan geografi Bali kepada sejumlah awak media asal Tiongkok di ruang kerjanya, Selasa (7/2) kemarin.

BALI TRIBUNE - Terkait dengan kondisi Gunung Agung, Gubernur Bali , Made Mangku Pastika, meyakinkan wisatawan Tiongkok untuk tidak khawatir datang ke Bali. Hal itu disampaikannya pada saat menerima kunjungan sejumlah wartawan asal  Tiongkok  di ruang kerja Gubernur, Selasa (7/2) kemarin. Gubernur menjelaskan, saat ini kondisi di Bali sudah  normal, aktivitas Gunung Agung sudah menurun, status awas hanya radius 6 km dari puncak. “Kondisi bali sebenarnya tidak seserem yang diberitakan khususnya di media-media di Tiongkok. Kondisi yang sedikit genting hanya terjadi selama 2,5 hari pada saat penutupan Bandara beberapa bulan lalu” jelasnya. Pastika juga menambahkan bahwa saat ini status darurat juga sudah dicabut dan hanya tinggal dikawasan 6 km, selanjutnya kawasan itupun kemungkinan  akan diturunkan menjadi 3 km sehingga hanya ada 1 desa yang harus mengungsi dengan jumlah penduduk sekitar 300 jiwa. Untuk selanjutnya Gubernur juga menginformasikan bahwa Kementerian Pariwisata RI akan membuat event pariwisata khusus untuk wisatawan Tiongkok pada perayaan imlek pada tanggal 15 dan 16 Februari mendatang di Bali, dan Gubernur mengundang wisatawan Tiongkok untuk datang dan merayakan Imlek di Bali. Ikut mendampingi Gubernur Bali saat audiensi yaitu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, dan perwakilan dari BPBD Provinsi Bali. Wartawan Tiongkok yang audiensi berasal dari perwakilan 8 media Tiongkok  yaitu Zhegzhou TV, Xian TV, Lvyoukan Topical, Ota Daily, China Cultural Tourism Industry New Media, Pin Chain, Jiemian dan New Lvjie. Turut juga hadir mendampingi para wartawan Tiongkok  Wirawan Hadi, pengusaha dari Bali.

 

wartawan
Release

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.