Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Tabung Gas LPG Terbakar, Dugaan Pengoplosan Masih Diselidiki

Bali Tribune / Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

balitribune.co.id | DenpasarTim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi turun di lokasi gudang tabung gas yang terbakar di Jalan Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (10/6). Namun belum dapat dipastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Untuk dugaan pengoplosan, masih diselidiki," ungkapnya Senin (10/6/2024) siang.

Dikatakan Jansen, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan pengoplosan gas bersubsidi.

"Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan seorang pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktek pengoplosan gas bersubsidi di Mengwi," katanya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo bersama jajarannya telah mengambil langkah sesuai perintah Kapolda.

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan, Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," katanya.

Kepala Dusun Uma Sari Bimantara Ari Sugandi menyampaikan, Gudang Gas LPG yang terbakar ini diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019. Sebelum berlokasi di Jalan Cargo Taman I, gudang tersebut berada di Jalan Cargo Kenanga. Bimantara pun pernah masuk ke TKP hanya untuk melihat aktivitasnya saja, dan yang dapat ia ketahui adalah pegawai di sana mengaku bahwa gudang itu merupakan agen gas LPG. Akan tetapi, Bimantara tak tahu menahu perihal izin tempat tersebut. Karena dirinya merasa tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Biarkan Dinas Perizinan atau polisi yang periksa mengenai izin. Kalau yang saya lihat gudang ini tidak ada plang sebagai tanda agen LPG resmi. Tapi, kami tidak mempertanyakannya selain karena tidak punya kewenangan, juga karena di gudang yang lama dahulu ada plangnya. Sehingga kami mengira gudang ini berizin," ujarnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, gudang milik CV Bintang Bagus Perkasa ini mempunyai izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Sehingga mengenai dugaan pengoplos gas, tentunya Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya.

wartawan
Ray
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.