Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

H+3 Idul Fitri Pelaku Perjalanan Tinggalkan Bali Melonjak

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan udara terhadap para penumpang di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Kendati pemerintah meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 ini, masyarakat tetap melakukan perjalanan dalam negeri bagi yang memenuhi kriteria melalui transportasi udara. Berdasarkan pantauan data penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada H+3 Idul Fitri 1542 Hijriah atau 16 Mei 2021 terjadi lonjakan penumpang yang meninggalkan Bali di bandara setempat. 

Selama periode peniadaan mudik Lebaran terhitung 6-17 Mei 2021, tercatat pelaku perjalanan yang berangkat ke sejumlah daerah (rute domestik) dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai rata-rata 400 hingga 500 orang per hari. Namun sehari menjelang berakhirnya periode larangan atau peniadaan mudik, terpantau ribuan orang yang meninggalkan Pulau Bali dengan transportasi udara. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyampaikan bahwa sebanyak 1.004 orang penumpang yang dilayani 9 pesawat di terminal domestik meninggalkan Pulau Dewata pada 16 Mei 2021. "Jumlah ini memang naik signifikan dibandingkan awal-awal berlakunya masa peniadaan mudik," ungkapnya. 

Sementara itu di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terpantau sebanyak 493 orang pelaku perjalanan dalam negeri pada hari yang sama dengan 9 pesawat mendarat di Bali.

Total selama 3 hari setelah Lebaran (14-16 Mei), Bandara Ngurah Rai melayani sebanyak 46 pesawat dengan 3.258 penumpang atau pelaku perjalanan dalam negeri yang terdiri dari 1.297 orang penumpang kedatangan dan sebanyak 1.961 orang penumpang berangkat meninggalkan Bali melalui terminal domestik bandara setempat.

Pantauan terhadap arus balik pasca-perayaan Lebaran, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dibantu pihak keamanan penerbangan tetap memperketat pemeriksaan para penumpang yang berangkat maupun tiba dengan memeriksa kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC Indonesia).

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.