Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Pilkada Serentak di Bali, Lima Partai Bangun Koalisi Besar

Bali Tribune / KOALISI - Pimpinan lima partai politik di Bali sepakat berkoalisi dalam Pilkada Serentak di enam kabupaten dan kota.

balitribune.co.id | Denpasar - PDI Perjuangan rupanya harus bekerja ekstra keras dalam menghadapi Pilkada Serentak di enam kabupaten dan kota di Bali. Pasalnya, partai-partai di luar PDI Perjuangan terus merapatkan barisan dan bersepakat membangun koalisi besar.

Seperti Jumat (5/6/2020), di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, digelar pertemuan pimpinan lima partai politik di Bali, masing Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura dan PSI. Ini adalah pertemuan kedua pimpinan kelima partai ini, setelah sebelumnya melakukan pertemuan perdana di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali beberapa bulan lalu.

Setidaknya ada tiga poin kesepakatan yang diambil dalam pertemuan jilid dua ini. Pertama, kelima partai sepakat untuk membentuk koalisi bersama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Koalisi juga berlaku di parlemen, baik di DPRD Provinsi Bali maupun di DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali.

Kedua, pimpinan kelima partai politik sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang merumuskan hal-hal teknis menyangkut koalisi. Ketiga, pimpinan kelima partai politik sepakat untuk segera mendeklarasikan koalisi setelah dirumuskan oleh tim kerja bersama.

"Hari ini kami membuat komitmen bersama untuk membangun koalisi besar dalam menghadapi Pilkada di enam kabupaten dan kota," jelas Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali IB Oka Gunastawa, usai pertemuan tersebut, didampingi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Kadek Arimbawa, serta pengurus DPW PSI Provinsi Bali.

Menurut Oka Gunastawa, kesepakatan ini diambil karena berangkat dari keprihatinan atas situasi global saat ini lantaran pandemi Covid-19. Situasi ini diharapkan menjadi permenungan bagi semua, untuk menata kehidupan di masa mendatang, tak terkecuali di bidang politik.

"Kehidupan ini tidak boleh berhenti. Semua tantangan harus kita hadapi bersama, termasuk Covid-19. Dalam situasi ini juga menjadi permenungan bagi seluruh elemen masyarakat termasuk partai politik untuk menjadi garda terdepan dalam menyikapi situasi ini. Dan Desember nanti akan ada Pilkada Serentak. Seluruh kegiatan harus tetap dilanjutkan, termasuk di ruang demokrasi.  Atas dasar itu pula, kelima partai ini sepakat untuk koalisi. Koalisi besar," kata Oka Gunastawa.
 
Melalui koalisi besar ini, imbuh politikus asal Karangasem itu, akan ada pemikiran cerdas dan tulus, ada kesadaran baru, untuk memandang Pilkada 2020 sebagai momentum penting dalam melahirkan pemimpin yang baik. "Jadi kami akan sodorkan paket terbaik," tegas Oka Gunastawa.

Soal partai lainnya di luar PDI Perjuangan yang belum bergabung seperti Partai Gerindra, Oka Gunastawa mengatakan, pihaknya akan membuka diri. Kelima partai yang telah sepakat untuk berkoalisi, tentunya akan membangun komunikasi dengan pimpinan partai lainnya.

"Kita membuka diri untuk partai lain. Yang jelas koalisi yang disepakati di tingkat provinsi ini konsekuensinya sampai di kabupaten dan kota. Kita tinggalkan segala ego, bersama-sama kita carikan yang terbaik. Yang tak kalah penting, pemimpin yang kita hadirkan nanti jangan sampai menjadi pemimpin partai setelah terpilih. Tetapi harus menjadi pemimpin seluruh rakyat," pungkas Oka Gunastawa.

wartawan
San Edison

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.