Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Empat Besar Petarung Lolos PON

Bali Tribune/ AA Bagus Tri Candra Arka
balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) se-Indonesia nampaknya harus mempersiapkan diri secara ekstra untuk menyambut Pra-PON yang akan datang di Bandung. Pasalnya, petarung yang mendapat tiket menuju PON 2020 hanya dicari 4 besar saja di tiap kelasnya di luar tuan rumah Papua.
 
"Jadi bisa dibilang Pra-PON nanti sangat berat. Seluruh provinsi pasti menginginkan tiket itu, termasuk Bali," ucap Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka, Minggu (12/5).
 
Pasalnya, tuan rumah Papua yang menentukan kuota tersebut, jadi di PON nanti, di setiap kelas hanya bertanding 5 petarung saja. Hitungannya 1 petarung tuan rumah dan sisanya hasil dari Pra-PON. "Dua kali menang saja, hitungannya sudah emas, jika syaratnya petarung itu mendapat bye. Tapi, kalau melewati babak penyisihan ya maksimal 3 kali tarung," tegas pria yang akrab disapa Gung Cok ini.
 
Lantas, bagaimana persiapan petarung Pra-PON Bali saat ini? Dijelaskan Gung Cok, berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengprov Kodrat Bali belum lama ini bersama pelatih dan pengurus se-Bali, saat ini seluruh penghuni tim bayangan Pra-PON dikembalikan ke pengkab masing-masing.
 
Sebab, lanjut Gung Cok, petarung tersebut disiapkan menuju Porprov Bali 2019 mendatang. Pihak Kodrat Bali pun merasa terbantu dengan persiapan porprov karena para petarung Bali itu digenjot latihan di daerah asalnya.
 
Kemudian, pihaknya berharap kepada KONI Bali bisa dibantu soal anggaran karena usai Porprov Bali, seluruh petarung langsung menjalani latihan terpusat. Mengingat, porprov nanti dijadikan seleksi akhir bagi Pengprov Kodrat Bali dalam menentukan tim definitif.
 
"Selain itu, pada pertengahan bulan Juni mendatang, petarung Pra-PON itu bakal ditempa fisik, mental dan tekniknya oleh Sang Guru Muda, Badai Meiga Negara. Beliau langsung memberikan pelatihan selama kurang lebih seminggu di Bali," tandas Gung Cok.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.