Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Daging Ayam Meroket Tapi Sepi Pembeli

Bali Tribune/ SEPI- Ibu Juaria salah satu pedagang daging ayam di Pasar Badung, Selasa (26/4).



balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari Idul Fitri harga daging ayam di pasaran kian melambung. Kenaikan mencapai Rp40.000 dari sebelumnya Rp36.000 per kilogram. Walau begitu, para pegadang di Pasar Badung mengeluh karena sepi pembeli dikarenakan masyarakat sudah banyak yang mudik.

Nyoman Sari (60) salah satu pedagang di pasar Badung yang ditemui oleh Bali Tribune pada Selasa (26/4), mengaku kenaikan harga daging ayam dikarenakan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Kalau harga selalu naik, ya tentunya ini karena mau hari raya Idul Fitri," ujarnya.

Harga daging ayam yang awalnya Rp36.000 per kilogram  naik menjadi Rp40.000 per kilogram.

Sedangkan untuk ayam yang sudah dipotong seharga Rp42.000 per kilogram.

"Kalau perkilonya ayam sekarang Rp40.000 yang besar, kalau yang kecil yang sudah dipotong-potong Rp42.000 per kilogram. Yang kecil-kecil itu biasanya dipakai lalapan. Perbungkusnya ada yang berisi 5, 6 dan 7 potong ayam," pungkasnya.

Di tengah kenaikan harga daging ayam. Pembeli namun kian menurun. Penurunan ini terjadi karena masyarakat sudah banyak yang mudik.

"Sekarang penjualan masih biasa-biasa saja, masih stabil apalagi orang-orang sudah pada pulang" kata Sari.

Sementara itu, kenaikan harga daging ayam dan menurunnya pembeli juga dirasakan oleh ibu Juaria (52). Salah seorang pedagang di pasar Badung.

Saat ini pembeli hanya dari pelanggan-pelanggan yang sudah berlangganan dengan ibu Juaria. Jika tidak ada pelanggan, dagangannya juga tidak terjual.

"Sekarang ini yang beli dari langganan-langganan saja. Jika saja tidak ada langganan ya tidak dapat jualan" ujar Juaria asal Malang.

Juaria mengaku pasokan daging yang didapatkan berasal dari pengepul di Jawa.

wartawan
M1
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.