Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 PKB, Wimbakara Mesatua Bali Minim Peserta

Bali Tribune / MESATUA - Salah satu peserta Wimbakara Mesatua Bali di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMemasuki hari keempat, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 mengadakan Wimbakara (lomba) Mesatua Bali hanya diikuti 5 peserta di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali. Jumlah peserta tergolong minim, sebab hanya diikuti oleh perwakilan 3 kabupaten/kota dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Lomba mesatua ini hanya diikuti oleh Wakil Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar. menjadi pertanyaan besar mengapa kabupaten yang lain tidak mengirimkan pesertanya?" ujar salah satu juri Wimbakara Mesatua Bali Ida Bagus Rai Putra, Rabu (15/6).

Menurutnya, sejumlah kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya itu juga tidak kalah dari sisi koleksi jumlah cerita rakyat yang dimiliki.

"Buleleng, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki banyak cerita rakyat. Barangkali persoalannya pada anggaran," ucap pria yang juga akademisi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan budaya mesatua Bali patut untuk dihargai lantaran sangat kaya dengan tuntunan etika, nilai rohani dan hal-hal yang menjadi perilaku baik dari suatu daerah. Mengingat ajang PKB kali ini untuk lomba mesatua Bali juga sudah dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua atau peserta yang ikut berusia minimal 40 tahun.

"Kami sebenarnya gembira sekali dan bahagia dalam PKB ini dilakukan terobosan mesatua (bercerita) dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua. Bukan sebaliknya anak-anak yang bercerita kepada para orang tua," terangnya.

Mirisnya, permasalahan kali ini terdapat pada jumlah peserta yang sangat minim. Dari 5 peserta, 2 diantaranya merupakan duta Kota Denpasar, 2 peserta lainnya adalah duta Kabupaten Badung dan 1 peserta sebagai perwakilan Kabupaten Gianyar. Sedangkan pihaknya menilai penampilan peserta lomba masih ditemukannya sejumlah kelemahan, seperti pengucapan kata-kata yang kurang tepat antara kata benda dan kata kerja, dan tema PKB yang belum digarap sedemikian rupa dalam cerita.

"Kesannya yang tadi ditampilkan tema begitu saja disusupkan, seharusnya bercerita yang baik sehingga alur cerita menjadi bagus.  Semestinya digarap sedemikian rupa karena cerita rakyat Bali itu sifatnya komunal, maka dapat disesuaikan dengan konteks berceritanya," ucap Rai Putra.

Rai Putra berharap ke depannya ada kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengikuti lomba Mesatua Bali terlebih dalam ajang PKB ini.

Sementara salah satu tim kurator PKB ke-44 yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana I Gde Nala Antara mengungkapkan kriteria peserta lomba dengan syarat usia minimal 40 tahun. Tentunya hal ini memang kriteria baru yang sudah diputuskan panitia, tim kurator dan juri.

"Karena kami mempertimbangkan dari segi kematangan bahasa dan kematangan pengetahuan tentang etika. Itu yang diharapkan bisa dimasukkan saat mesatua (bercerita), termasuk soal tema," jelasnya.

Gde Nala menjelaskan, mesatua secara turun-temurun memang sudah seharusnya dilakukan oleh para orang tua. Untuk regenerasi mesatua, anak-anak ataupun kaum remaja bisa tetap ikut perlombaannya dalam ajang yang lain yang diselenggarakan di luar PKB, seperti saat pelaksaan Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar).

"Orang tualah yang bercerita pada anak-anaknya atau cucunya. Tidak mungkin anak kecil yang nuturin orang tua. Itu yang direkontruksi lagi, direvitalisasi kembali sehingga bisa tetap hidup," tambahnya.

Pihaknya berharap ajang lomba mesatua Bali ini dapat diminati maupun diikuti lebih banyak peserta terutama untuk melestarikan budaya mesatua Bali.

"Mesatua Bali harus diminati agar tradisi yang telah kita warisi ini tetap bisa bertahan," tandasnya. 

wartawan
RED

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.