Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 PKB, Wimbakara Mesatua Bali Minim Peserta

Bali Tribune / MESATUA - Salah satu peserta Wimbakara Mesatua Bali di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMemasuki hari keempat, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 mengadakan Wimbakara (lomba) Mesatua Bali hanya diikuti 5 peserta di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali. Jumlah peserta tergolong minim, sebab hanya diikuti oleh perwakilan 3 kabupaten/kota dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Lomba mesatua ini hanya diikuti oleh Wakil Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar. menjadi pertanyaan besar mengapa kabupaten yang lain tidak mengirimkan pesertanya?" ujar salah satu juri Wimbakara Mesatua Bali Ida Bagus Rai Putra, Rabu (15/6).

Menurutnya, sejumlah kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya itu juga tidak kalah dari sisi koleksi jumlah cerita rakyat yang dimiliki.

"Buleleng, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki banyak cerita rakyat. Barangkali persoalannya pada anggaran," ucap pria yang juga akademisi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan budaya mesatua Bali patut untuk dihargai lantaran sangat kaya dengan tuntunan etika, nilai rohani dan hal-hal yang menjadi perilaku baik dari suatu daerah. Mengingat ajang PKB kali ini untuk lomba mesatua Bali juga sudah dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua atau peserta yang ikut berusia minimal 40 tahun.

"Kami sebenarnya gembira sekali dan bahagia dalam PKB ini dilakukan terobosan mesatua (bercerita) dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua. Bukan sebaliknya anak-anak yang bercerita kepada para orang tua," terangnya.

Mirisnya, permasalahan kali ini terdapat pada jumlah peserta yang sangat minim. Dari 5 peserta, 2 diantaranya merupakan duta Kota Denpasar, 2 peserta lainnya adalah duta Kabupaten Badung dan 1 peserta sebagai perwakilan Kabupaten Gianyar. Sedangkan pihaknya menilai penampilan peserta lomba masih ditemukannya sejumlah kelemahan, seperti pengucapan kata-kata yang kurang tepat antara kata benda dan kata kerja, dan tema PKB yang belum digarap sedemikian rupa dalam cerita.

"Kesannya yang tadi ditampilkan tema begitu saja disusupkan, seharusnya bercerita yang baik sehingga alur cerita menjadi bagus.  Semestinya digarap sedemikian rupa karena cerita rakyat Bali itu sifatnya komunal, maka dapat disesuaikan dengan konteks berceritanya," ucap Rai Putra.

Rai Putra berharap ke depannya ada kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengikuti lomba Mesatua Bali terlebih dalam ajang PKB ini.

Sementara salah satu tim kurator PKB ke-44 yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana I Gde Nala Antara mengungkapkan kriteria peserta lomba dengan syarat usia minimal 40 tahun. Tentunya hal ini memang kriteria baru yang sudah diputuskan panitia, tim kurator dan juri.

"Karena kami mempertimbangkan dari segi kematangan bahasa dan kematangan pengetahuan tentang etika. Itu yang diharapkan bisa dimasukkan saat mesatua (bercerita), termasuk soal tema," jelasnya.

Gde Nala menjelaskan, mesatua secara turun-temurun memang sudah seharusnya dilakukan oleh para orang tua. Untuk regenerasi mesatua, anak-anak ataupun kaum remaja bisa tetap ikut perlombaannya dalam ajang yang lain yang diselenggarakan di luar PKB, seperti saat pelaksaan Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar).

"Orang tualah yang bercerita pada anak-anaknya atau cucunya. Tidak mungkin anak kecil yang nuturin orang tua. Itu yang direkontruksi lagi, direvitalisasi kembali sehingga bisa tetap hidup," tambahnya.

Pihaknya berharap ajang lomba mesatua Bali ini dapat diminati maupun diikuti lebih banyak peserta terutama untuk melestarikan budaya mesatua Bali.

"Mesatua Bali harus diminati agar tradisi yang telah kita warisi ini tetap bisa bertahan," tandasnya. 

wartawan
RED

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.