Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Tawarkan Pengalaman Sistem Tatanan Baru

Bali Tribune / PROTOKOL - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi.

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki era new normal semua lini kehidupan mulai melengkapi diri dengan standar kesehatan yang baru dan lebih baik. Demikian halnya dengan tempat-tempat wisata khususnya di pulau Dewata. HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi. Mulai dari pengadaan tempat mencuci tangan otomatis, pengecekan suhu tubuh digital, hand sanitizer otomatis di setiap area, pembayaran non tunai, pembersihan dengan disinfektan untuk seluruh ruangan dan kamar secara berkala, pengaturan jaga jarak, hingga digital informasi yang bisa diakses oleh para tamu melalui telepon genggam pribadi.

Adapun penerapan protokol kesehatan baru ini juga didukung oleh Tauzia Hotel Management yang merupakan hotel operator dan juga anggota dari Ascott Limited telah meluncurkan ‘Ascott Cares’ komitmen untuk memberikan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi yang ketat serta pengaturan jarak aman untuk terus memberikan pengalaman menginap yang aman bagi para tamu dan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya. Inisiatif 'Ascott Cares' mencakup sembilan komitmen untuk mempertahankan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi tingkat tinggi untuk memberi para tamu dan karyawan kepercayaan penuh dan ketenangan dan kenyamanan.

Keseluruhan protokol yang berlaku dijalankan baik untuk di area kamar, restaurant, ruang pertemuan hingga area bermain keluarga. Memiliki fasilitas yang cukup lengkap di kelasnya, dengan 189 kamar, 12 ruang pertemuan, 1 ballroom, 1 chapel dengan konsep elegan dengan area nan asri,  kolam renang di area terbuka untuk dewasa dan anak-anak, Playground dan Dino Kids Club, Harris Cafe serta Harris Boutique.

“Dalam menjalankan protokol sistem tatanan hidup baru ini, kami mulai dari staff sendiri untuk memastikan kesehatannya kami melakukan pengecekan suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, memberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan dan mencuci tangan, membekali mereka dengan masker, face shield serta sarung tangan.” ungkap Nyoman Wirayasa selaku General Manager - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road.

“Baru setelah yakin bahwa semua karyawan dalam keadaan sehat dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik maka kami mampu meyakinkan para tamu hotel mengenai standar yang telah kami berlakukan dan diharapkan bisa memberikan percaya karena keamanan para tamu dan karyawan kami selalu menjadi prioritas utama kami” timpalnya.

Hotel yang identik dengan warna oranye dan berlokasi di Sunset Road ini sudah mulai menerima wisatawan yang ingin mengadakan kegiatan ataupun sekedar berlibur bersama keluarga. Dengan menawarkan berbagai paket menarik seperti, Family Day Use Package yang cocok untuk keluarga yang ingin memiliki waktu berkualitas bersama, hanya dengan Rp 400.000,-. Pay Now Stay Later Package dengan harga Rp 400.000,- untuk para traveler yang ingin merencanakan liburan ke Bali. Bagi para komunitas yang ingin mengadakan kegiatan di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road bisa memilih paket Community Best Deal, hanya dengan Rp 230.000,-/malam/twin share . Adapun yang ingin melakukan kegiatan gathering, arisan bisa mengambil paket Kopdar dengan harga mulai dari Rp 125.000,- dan untuk pecinta olahraga berenang tersedia juga Get Wet Package mulai dari Rp 30.000,- saja.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.