BALI TRIBUNE - Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali, Gusti Putu Budhiarta, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jembrana, Jumat (18/8) lalu. Pada kesempatan tersebut, Budhiarta didampingi anggota Pansus dan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bali serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Mereka diterima di PPN Pengambengan Jembrana, oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, serta Ketua HNSI Kabupaten Jembrana. Hadir pula pada kesempatan tersebut, para Bendega se-Kabupaten Jembrana. "Secara umum, para Bendega banyak mengeluh terkait keberadaan hotel yang berada di pinggir pantai karena tidak memberikan ruang kepada para Bendega untuk memarkir jukungnya," jelas Budhiarta, usai pertemuan tersebut.
Selain itu, kata politisi PDIP itu, para Bendega di Kabupaten Jembrana juga menaruh harapan besar dengan dibentuknya Perda Bendega. Mereka berharap, Perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan kepada para Bendega yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. "Para Bendega juga sepakat mendukung untuk secepatnya Ranperda Bendega ini ditetapkan menjadi Perda," kata Budhiarta, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
Seperti diketahui, Ranperda Bendega saat ini tengah dibahas DPRD Provinsi Bali melalui Pansus yang dinahkodai Budhiarta. Ranperda ini sengaja dimunculkan, mengingat selama ini belum ada payung hukum di daerah yang secara khusus dihadirkan untuk melindungi dan melestarikan Bendega.