Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hormati Hari Guru, Astra Motor Bali Beri Diskon Servis

servis
Mekanik Astra Saat melayani servis motor guru pengajar.

BALI TRIBUNE - Guna menghormati hari Guru yang jatuh pada 25 November, besok. Astra Motor Main Bali bersama jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) mengadakan  program diskon untuk para guru dan dosen.

Program diskon ini diberikan berupa dalam bentuk service lengkap kendaraan dengan ptongan biaya sebesar 50%. Hanya dengan menunjukkan kartu identitas guru dan melakukan perawatan sepeda motornya di bengkel resmi Honda/AHASS, para guru secara langsung dapat menikmati program ini. 

Program guru ini berlaku untuk semua profesi guru, mulai dari guru PAUD-TK-SD-SMP-SMA, sampai dengan dosen perguruan tinggi. Program ini berlaku dari tanggal 21 Nopember-5 Desember 2017 di seluruh AHASS area Bali.

Selain program di AHASS, dalam periode yang sama, juga hadir layanan ekstra berupa service kunjung ke sekolah dan unversitas, guna menyapa dan memberikan kemudahan sehingga para guru yang tidak sempat datang ke AHASS, tetap dapat menikmati program discount service hari guru.

Anton Prihatno, Technical Service Manager Astra Motor Bali menjelaskan  Program  ini diharapkan dapat memberikan reward kepada para pendidik dalam perawatan  sepeda motor honda. “Kami ingin selalu menemani setiap aktivitas pelanggan Honda untuk mencapai mimpi-mimpinya khusunya guru yang selalu berusaha memajukan pendidikan,” kata dia

Semua personil di AHASS tidak bisa menjadi seperti saat ini, jika tidak mendapat ilmu dari para guru, oleh karena itu melalui hari guru ini, kami ingin berterima kasih atas jasa-jasa guru yang telah membentuk kami seperti sekarang. Semoga program ini bisa  menjadi  salah satu kado special untuk para guru di Hari Guru Nasional ini,” tambah Anton.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.