Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mr X Terungkap Lewat Sidik Jari

Bali Tribune / Saat mayat Mr.X di evakuasi oleh petugas (21/9).
balitribune.co.id | Singaraja Polisi berhasil mengungkap identitas mayat Mr. X yang ditemukan dipantai Pelisan, Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Identitas Mr. X terungkap melalui sidik jari setelah Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng mencocokkan data dengan sidik jarinya.
 
"Data sidik jari identik dengan pria bernama Gede Ardiasa jenis kelamin laki-laki, 28 Pebruari 1998 /22 tahun, warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula sesuai dengan data E-KTP," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (22/9).
 
Keberhasilan polisi mengungkap identitas Mr. X, menurut AKP Vicky, berkat ketekukan Tim Inapis meneliti kulit ibu jari yang sudah terkelupas dan ditemukan kandidat alur sidik jari.
 
"Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Tim Inapis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP," jelasnya.
 
Pemeriksaan awal, kata AKP Vicky, tak ditemukan kekerasan pada tubuh korban dan telah dilakukan visum et repertoum (VER) ke RSUD Kabupaten Buleleng.
 
Sebelumnya, mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Mayat Mr X tersebut pertama ditemukan dalam posisi tengkurap di pantai Pelisan desa setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Tejakula. Polisi yang datang masih berusaha menguak identitas mayat tersebut untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
 
Informasi menyebutkan, mayat Mr. X tersebut pertama  ditemukan oleh Gede Redaya (60) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, sekitar pukul 06.00 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.