Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMB Belum Keluar, Pengembang Nekat Membangun

Bali Tribune/ Beberapa unit rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, Jumat (5/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan perumahan bersubsidi belakangan ini sangat gencar, namun tak sedikit pengembang yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang mulai dikepung pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
 
Salah satu pembangunan perumahan bersubsidi yang diduga menyalahi aturan adalah Dharma Giri Resident di Banjar Nyatnyatan, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
 
Perumahan yang diluncurkan Jumat (5/4) tersebut diduga belum mengantongi IMB namun sudah melakukan pembangunan unit rumah. "Sudah ada sekitar 30 unit bangunan rumah di lokasi, belum finishing," ujar sumber di lapangan.
 
Nantinya di perumahan tersebut akan terdapat 300 unit rumah yang terdiri dari 200 unit rumah dengan harga murah dan 100 unit rumah dengan harga menengah.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan IMB dari pengembang tersebut ke DPMPPTSP Tabanan. Namun untuk proses memperoleh IMB sendiri cukup panjang, karena sebelum masuk ke DPMPPTSP Tabanan ada banyak syarat yang harus dipenuhi.
 
"Seperti tata ruang, persetujuan prinsip membangun dan izin lingkungan. Setelah itu baru bisa keluar IMB, jadi IMB itu produk akhir seteleh semua syaratnya terpenuhi," paparnya.
 
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pengembang masih memenuhi syarat-syarat tersebut. "Bisa saja masih berproses, termasuk sosialisasi, mencari izin ke penyanding, desa dan camat. Yang jelas permohonan IMB belum masuk," pungkasnya.
 
Sementara itu pengembang Perumahan Dharma Giri Resident, Nyoman Suparta mengatakan jika pihaknya telah mengurus IMB namun memang belum keluar. "Sudah mengajukan kapan hari, tetapi masih ada persyaratan yang kurang yaitu SPPL. Jadi tinggal SPPL-nya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon.
 
Namun saat ditanya kenapa nekat membangun meskipun IMB belum keluar? Dirinya mengatakan jika hanya membangun beberapa unit untuk contoh saja, karena ada konsumen yang melakukan survei. "Kalau nunggu IMB keluar konsumen tidak bisa survei," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.